Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

- Wartawan

Senin, 23 Januari 2023 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) batal meminjam uang di Bank Maluku. Pasalnya Pemprov Malut telah menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 4 (empat) Bulan.

Pembayaran itu, rencananya dilakukan pada Bulan Februari mendatang guna menutupi tunggakan selama 15 bulan.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, tunggakan TPP selama 15 Bulan sudah menuai masalah, sehingga pihaknya membatalkan melakukan pinjaman di Bank Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah so (sudah) tar (tidak) pinjam sudah, so ada masalah mau pinjam apalagi,” sebut Gubernur usai rapat dengan DPRD Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Ternate pada Minggu (22/1/2023) malam.

BACA JUGA :  KPK Periksa Muhaimin Syarif dan Geledah Rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada 

Ia menyampaikan, Pemprov akan membayar TPP Nakes selama 3-4 Bulan dan proses pembayarannya dilakukan pada Bulan Februari 2023. Selanjutnya, menunggu APBD Perubahan untuk menutupi sisa hutang.

“Ada uang sudah sekitar Rp 20 Miliar mungkin, anggaran yang ada di Kesehatan. Insyallah setelah perubahan baru kita bayar lagi,” ujarnya.

Selain  itu orang nomor satu di Maluku Utara itu menegasakan bahwa Pemprov akan memberikan sanksi berat kepada Apartur Sipil Negara (ASN) jika melakukan demonstrasi lanjutan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

BACA JUGA :  Meriahkan Hari Kemerdekaan di Kota Ternate, Warga Tanah Tinggi Barat Buat Lomba hingga September 2023

“Yang demo inilkan ASN, mereka mempunyai aturan sendiri, jika terganggu kegiatan di rumah sakit itukan berbahaya sekali. Ini bukan masyarakat atau honorer yang demo, tapi ini ASN yang demo. Mereka punya gaji sendiri, punya peraturan tersendri, kalau mereka yang merusak apa boleh buat, karena aturan yang menindak mereka,” cecarnya.

“Kalau ada orang yang mati siapa yang bertanggungjawab. Kalau mereka tidak mau juga yah mereka harus di hukum. Saya rasa kasihan kalau mereka di pecat, bagaimana? Memang kalau pecat saya tidak berani karena saya rasa kasihan, karena menjadi PNS itu sangat susah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT