Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

- Wartawan

Senin, 23 Januari 2023 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) batal meminjam uang di Bank Maluku. Pasalnya Pemprov Malut telah menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 4 (empat) Bulan.

Pembayaran itu, rencananya dilakukan pada Bulan Februari mendatang guna menutupi tunggakan selama 15 bulan.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, tunggakan TPP selama 15 Bulan sudah menuai masalah, sehingga pihaknya membatalkan melakukan pinjaman di Bank Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah so (sudah) tar (tidak) pinjam sudah, so ada masalah mau pinjam apalagi,” sebut Gubernur usai rapat dengan DPRD Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Ternate pada Minggu (22/1/2023) malam.

BACA JUGA :  Besok, DPRD Halmahera Tengah Kunker ke Dishub Kota Ternate Tentang Retribusi

Ia menyampaikan, Pemprov akan membayar TPP Nakes selama 3-4 Bulan dan proses pembayarannya dilakukan pada Bulan Februari 2023. Selanjutnya, menunggu APBD Perubahan untuk menutupi sisa hutang.

“Ada uang sudah sekitar Rp 20 Miliar mungkin, anggaran yang ada di Kesehatan. Insyallah setelah perubahan baru kita bayar lagi,” ujarnya.

Selain  itu orang nomor satu di Maluku Utara itu menegasakan bahwa Pemprov akan memberikan sanksi berat kepada Apartur Sipil Negara (ASN) jika melakukan demonstrasi lanjutan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

BACA JUGA :  Dua Hal Ini Jadi Konsentrasi Pemkot Ternate

“Yang demo inilkan ASN, mereka mempunyai aturan sendiri, jika terganggu kegiatan di rumah sakit itukan berbahaya sekali. Ini bukan masyarakat atau honorer yang demo, tapi ini ASN yang demo. Mereka punya gaji sendiri, punya peraturan tersendri, kalau mereka yang merusak apa boleh buat, karena aturan yang menindak mereka,” cecarnya.

“Kalau ada orang yang mati siapa yang bertanggungjawab. Kalau mereka tidak mau juga yah mereka harus di hukum. Saya rasa kasihan kalau mereka di pecat, bagaimana? Memang kalau pecat saya tidak berani karena saya rasa kasihan, karena menjadi PNS itu sangat susah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT