Ini Penyebab Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Tidak Bisa Aktif Kembali

- Wartawan

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kegiatan bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda Kota Ternate, Maluku Utara, milik PT Thanaga Sumudera Line, tidak bisa diaktifkan kembali, lantran bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menjelaskan, aspek dampak lingkungan sudah selesai dibahas dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate adalah meminta pihak perusahaan melakukan proses perizinan lingkungan.

BACA JUGA :  KPU dan Bawaslu Minta Penyelenggara Tingkat Bawah Junjung Tinggi Netralitas Jelang Pilkada 2024

“Kalau dilihat dari aspek perizinan tidak memenuhi syarat. Soal RTRW dan banyak hal lainnya juga tidak memenuhi syarat,” kata Nurlaela kepada rakyatmu.com di halaman gedung parlemen pada Rabu (15/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurlaela, komitmen Pemerintah Kota Ternate bahwa aktivitas bongkar muat tidak bisa diaktifkan selama pihak perusahaan belum melengkapi izin yang disepakati dalam rapat.

BACA JUGA :  Bupati Aliong Mus Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Idul Fitri

“Kita tetap komitmen penegakan aturan perundang-undangan, itu sih intinya,” ucapnya.

Terkait informasi adendum erusahaan lain untuk beroperasi di Pantai Daulasi. Kata Nurlaela, meskipun menggantikan perusahaan tetapi harus melengkapi administrasi dan tidak bertentangan dengan RTRW.

“Ketika sudah berbicara aturan, otomatis harus ada konsekuensi, tidak bisa melakukan aktivitas selama regulasi itu dipenuhi dulu,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT