Ini Penyebab Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Tidak Bisa Aktif Kembali

- Wartawan

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kegiatan bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda Kota Ternate, Maluku Utara, milik PT Thanaga Sumudera Line, tidak bisa diaktifkan kembali, lantran bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menjelaskan, aspek dampak lingkungan sudah selesai dibahas dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate adalah meminta pihak perusahaan melakukan proses perizinan lingkungan.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Taliabu Sita Produk Kadaluwarsa dan Temukan Oplos Beras Tak Layak Konsumsi

“Kalau dilihat dari aspek perizinan tidak memenuhi syarat. Soal RTRW dan banyak hal lainnya juga tidak memenuhi syarat,” kata Nurlaela kepada rakyatmu.com di halaman gedung parlemen pada Rabu (15/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurlaela, komitmen Pemerintah Kota Ternate bahwa aktivitas bongkar muat tidak bisa diaktifkan selama pihak perusahaan belum melengkapi izin yang disepakati dalam rapat.

BACA JUGA :  Ini Makna Tema dan Logo hingga Rangkaian Kegiatan HAJAT 773  

“Kita tetap komitmen penegakan aturan perundang-undangan, itu sih intinya,” ucapnya.

Terkait informasi adendum erusahaan lain untuk beroperasi di Pantai Daulasi. Kata Nurlaela, meskipun menggantikan perusahaan tetapi harus melengkapi administrasi dan tidak bertentangan dengan RTRW.

“Ketika sudah berbicara aturan, otomatis harus ada konsekuensi, tidak bisa melakukan aktivitas selama regulasi itu dipenuhi dulu,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT