Penanganan Sampah Kota Ternate, Ketua RT Ditambah Insentif dan Bahas Iuran Rp 20 Ribu

- Wartawan

Senin, 8 Mei 2023 - 14:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Ko Edo Huka For Rakyatmu)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Ko Edo Huka For Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan menambahkan operasional insentif Ketua RT/RW pada Tahun 2024 mendatang.

Penambahan insentif ini, karena pemerintah kota juga melibatkan Ketua RT/RW dalam penanganan sampah.

Namun terlebih dahulu pemerintah melengkapi armada pengangkut sampah baik itu roda empat, roda tiga dan Satuan Tugas (Satgas) pengangkut sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Pemerintah akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanganan Sampah. Perwali tersebut, juga dicantumkan pembayaran iuran Rp 20.000 per bulan.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Bakal Alihkan Plaza Gamalama Jadi RSUD

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman meminta RT/RW juga masuk dalam penanganan sampah, sehingga insentif mereka ditambahkan pada Tahun 2024.

Selain itu, lanjut Rizal, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate menambahkan motor viar roda tiga 50 unit untuk Kelurahan yang belum mendapatkan armada pengangkut sampah.

Kemudian armada yang dianggarkan melalui Dana Intensif Daerah (DID) diantaranya, 3 unit dump truck, 3 unit amrol roda tiga dan mobil sampah jenis L300.

BACA JUGA :  Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

“Kalau itu sudah terdistribusi dan Satgas sudah bertugas pada tempatnya dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sudah terpenuhi baru kita kenakan Rp 20 Ribu,” ujar Rizal pada Senin (8/5/2023).

“Karena konsekuensi penagihan Rp 20 ribu kepada masyarakat harus berbanding lurus dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.”

“Jangan sampai kita melakukan penagihan tetapi sampah tidak pernah diangkut, ini yang menjadi permasalahan. Jadi kita matangkan terlebih dahulu pada level RT/RW,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT