Penanganan Sampah Kota Ternate, Ketua RT Ditambah Insentif dan Bahas Iuran Rp 20 Ribu

- Wartawan

Senin, 8 Mei 2023 - 14:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Ko Edo Huka For Rakyatmu)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Ko Edo Huka For Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan menambahkan operasional insentif Ketua RT/RW pada Tahun 2024 mendatang.

Penambahan insentif ini, karena pemerintah kota juga melibatkan Ketua RT/RW dalam penanganan sampah.

Namun terlebih dahulu pemerintah melengkapi armada pengangkut sampah baik itu roda empat, roda tiga dan Satuan Tugas (Satgas) pengangkut sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Pemerintah akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanganan Sampah. Perwali tersebut, juga dicantumkan pembayaran iuran Rp 20.000 per bulan.

BACA JUGA :  Reses di Kelurahan Marikurubu, Haryanto Hanadar Temukan Kondisi Rawan Bencana

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman meminta RT/RW juga masuk dalam penanganan sampah, sehingga insentif mereka ditambahkan pada Tahun 2024.

Selain itu, lanjut Rizal, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate menambahkan motor viar roda tiga 50 unit untuk Kelurahan yang belum mendapatkan armada pengangkut sampah.

Kemudian armada yang dianggarkan melalui Dana Intensif Daerah (DID) diantaranya, 3 unit dump truck, 3 unit amrol roda tiga dan mobil sampah jenis L300.

BACA JUGA :  Diusulkan Sebagai Cagub Malut, Rahmi: Sherly Tjoanda Punya Pengalaman Bersama Mendiang

“Kalau itu sudah terdistribusi dan Satgas sudah bertugas pada tempatnya dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sudah terpenuhi baru kita kenakan Rp 20 Ribu,” ujar Rizal pada Senin (8/5/2023).

“Karena konsekuensi penagihan Rp 20 ribu kepada masyarakat harus berbanding lurus dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.”

“Jangan sampai kita melakukan penagihan tetapi sampah tidak pernah diangkut, ini yang menjadi permasalahan. Jadi kita matangkan terlebih dahulu pada level RT/RW,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru