Gunakan Narkoba, Polda Maluku Utara Serahkan 8 Pelaku Pemilik Senjata Api Ilegal ke Kejari

- Wartawan

Minggu, 11 Juni 2023 - 12:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diserahkan Ke Kejari Ternate. (Humas for Rakyatmu)

Barang Bukti yang Diserahkan Ke Kejari Ternate. (Humas for Rakyatmu)

RAKYAMU.COM – Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) rakitan ilegal sebanyak 8 pelaku ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate pada Jumat (9/6/2023) kemarin.

Kasus tersebut bermula pada awal Februari 2023, ketika Resnarkoba Polda Maluku Utara melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku inisial RTA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja milik rekannya berinisial RIB yang tinggal di salah satu kamar kos di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh  anggota kepolisian, berhasil ditemukan 4 sachet ganja kering beserta 3 pucuk senjata api dan puluhan amunisi yang disembunyikan dalam lemari pakaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas temuan itu, kepolisian langsung melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul Senpi hingga di Provinsi Papua.

BACA JUGA :  HAJAT 773 Mengangkat Tema 'Ternate Bersih, Ternate Sehat'

Dir Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Asri Effendy membenarkan,  bahwa telah dilaksanakan penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Ternate atas kasus kepemilikan Senpi ilegal.

Tersangka yang diserahkan sejumlah 8 orang dengan rincian 4 orang tahanan dari Dit Reskrimum, 3 orang tahanan dari Dit Res Narkoba dan 1 orang tahanan dari Pengadilan Negeri.

“Ke delapan tersangka tersebut, yakni JA, SAK, JY, HT, AG, RIB, RTA dan AYP,” katanya pada Minggu (11/6/2023).

Asri menjelaskan, barang bukti yang diserahkan diantaranya 5 pucuk Senpi rakitan berbagai jenis, 1 pucuk laras panjang dan body senjata, 2 buah magazine, puluhan butir amunisi, 2 unit Handphone dan 2 unit Mobil.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan menambahkan,  tujuh orang tersangka sebelumnya dilakukan penahanan di Rutan Polres Ternate, dan satu orang tahanan di Rutan Kelas IIB Ternate.

BACA JUGA :  Warga di Kepulauan Sula Ambil Alih Perbaiki Jalan Belasan Miliar Rupiah

“Sebelum diserahkan ke Kejari Ternate, pihak penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

“Para tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata api, amunisi, bahan-bahan peledak dan senjata tajam Jo pasal 55 KUHPidana,” sambungnya menjelaskan.

Selain itu, dirinya menambahkan, kasus tersebut bermula saat penyidik melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba dan mendapati Senpi rakitan di kediaman pelaku yang terjadi pada awal bulan Februari 2023 lalu, sehingga penyidik melakukan pengembangan atas temuan itu.

“Pengembangan dilakukan mulai di Kota Ternate, Halmahera Utara hingga Provinsi Papua. Dari hasil pengembangan tersebut berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan Senpi ilegal lainnya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa
Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual
Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD
KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara
Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate
Polres Ternate Lakukan Penertiban Parkir Liar di Depan Pasar Barito
Curi 4 Motor, Dua Pria Asal Ternate dan Galela Diringkus Polisi
Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:47 WIT

KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:47 WIT

Polres Ternate Lakukan Penertiban Parkir Liar di Depan Pasar Barito

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:27 WIT

Curi 4 Motor, Dua Pria Asal Ternate dan Galela Diringkus Polisi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:16 WIT

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT