Gunakan Narkoba, Polda Maluku Utara Serahkan 8 Pelaku Pemilik Senjata Api Ilegal ke Kejari

- Wartawan

Minggu, 11 Juni 2023 - 12:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diserahkan Ke Kejari Ternate. (Humas for Rakyatmu)

Barang Bukti yang Diserahkan Ke Kejari Ternate. (Humas for Rakyatmu)

RAKYAMU.COM – Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) rakitan ilegal sebanyak 8 pelaku ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate pada Jumat (9/6/2023) kemarin.

Kasus tersebut bermula pada awal Februari 2023, ketika Resnarkoba Polda Maluku Utara melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku inisial RTA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja milik rekannya berinisial RIB yang tinggal di salah satu kamar kos di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh  anggota kepolisian, berhasil ditemukan 4 sachet ganja kering beserta 3 pucuk senjata api dan puluhan amunisi yang disembunyikan dalam lemari pakaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas temuan itu, kepolisian langsung melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul Senpi hingga di Provinsi Papua.

BACA JUGA :  Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Dir Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Asri Effendy membenarkan,  bahwa telah dilaksanakan penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Ternate atas kasus kepemilikan Senpi ilegal.

Tersangka yang diserahkan sejumlah 8 orang dengan rincian 4 orang tahanan dari Dit Reskrimum, 3 orang tahanan dari Dit Res Narkoba dan 1 orang tahanan dari Pengadilan Negeri.

“Ke delapan tersangka tersebut, yakni JA, SAK, JY, HT, AG, RIB, RTA dan AYP,” katanya pada Minggu (11/6/2023).

Asri menjelaskan, barang bukti yang diserahkan diantaranya 5 pucuk Senpi rakitan berbagai jenis, 1 pucuk laras panjang dan body senjata, 2 buah magazine, puluhan butir amunisi, 2 unit Handphone dan 2 unit Mobil.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan menambahkan,  tujuh orang tersangka sebelumnya dilakukan penahanan di Rutan Polres Ternate, dan satu orang tahanan di Rutan Kelas IIB Ternate.

BACA JUGA :  Enam Balon DPD RI Maluku Utara Lengkapi Administrasi, 2 MS

“Sebelum diserahkan ke Kejari Ternate, pihak penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

“Para tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata api, amunisi, bahan-bahan peledak dan senjata tajam Jo pasal 55 KUHPidana,” sambungnya menjelaskan.

Selain itu, dirinya menambahkan, kasus tersebut bermula saat penyidik melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba dan mendapati Senpi rakitan di kediaman pelaku yang terjadi pada awal bulan Februari 2023 lalu, sehingga penyidik melakukan pengembangan atas temuan itu.

“Pengembangan dilakukan mulai di Kota Ternate, Halmahera Utara hingga Provinsi Papua. Dari hasil pengembangan tersebut berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan Senpi ilegal lainnya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia
Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 
Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:02 WIT

Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT