Tunda Bayar Upah Karyawan, Koordinator dan Mediator Disnaker Kota Ternate Nyaris Adu Jotos

- Wartawan

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mediasi pembayaran tahap kedua 14 eks karyawan di kantor Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, ditunda lagi oleh Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS). Penundaan itu disebabkan pihak PT. KMS beralasan belum ada uang untuk melakukan pembayaran.

Rapat mediasi di Lantai II pada Selasa (20/6/2023) Pukul 10.05 itu, sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos antara koordinator komite dengan Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Rusli N. Tawary sebagai mediator.

Hal ini, karena Rusli meminta keterwakilan 14 eks karyawan untuk menaruh prihatin dengan kondisi perusahaan yang mengalami masalah internal tanpa mempertimbangkan upah eks karyawan yang belum dibayar.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, Direktur PT. KMS belum lagi membayar upah tahap kedua kepada 14 eks karyawan sesuai kesepakatan bersama pada Rabu (31/5/2023) lalu.

“Hasil diskusi tadi, kami berikan waktu sampai Senin, 26 Juni 2023, tetapi waktu yang kami berikan pun tidak bisa disanggupi oleh direktur perusahaan, karena internal perusahaan sementara lagi bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, ia sangat sesali dengan sikap Rusli N. Tawary sebagai mediator di Disnaker Kota Ternate. Kata dia, Rusli menggiring argumentasi yang seolah-olah membela pihak perusahaan dan tak menghiraukan upah pekerja.

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah CSS, Pemkot Ternate Matangkan Pelaksanaan

“Dari situ saya izin berbicara, tetapi tidak diperbolehkan oleh mediator. Dalam mediasi, mediator tidak membela upah pekerja, melainkan menyinggung soal internal perusahaan yang sedang mengalami masalah,” ungkapnya.

“Mediator selalu mengarahkan pertimbangan ke PT KMS. Dalam posisi itu saya diusir, sebab ngotot untuk berargumentasi, tapi di paksa keluar sampai terjadi tarik-menarik,” ucapnya.

Diketahui, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Setelah kejadian tarik menarik antara Ridwan dan Rusli, sehingga rapat mediasi dilanjutkan kembali sesuai hasil kesepakatan pembayaran pada Senin (3/7/2023) mendatang. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT