Tunda Bayar Upah Karyawan, Koordinator dan Mediator Disnaker Kota Ternate Nyaris Adu Jotos

- Wartawan

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mediasi pembayaran tahap kedua 14 eks karyawan di kantor Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, ditunda lagi oleh Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS). Penundaan itu disebabkan pihak PT. KMS beralasan belum ada uang untuk melakukan pembayaran.

Rapat mediasi di Lantai II pada Selasa (20/6/2023) Pukul 10.05 itu, sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos antara koordinator komite dengan Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Rusli N. Tawary sebagai mediator.

Hal ini, karena Rusli meminta keterwakilan 14 eks karyawan untuk menaruh prihatin dengan kondisi perusahaan yang mengalami masalah internal tanpa mempertimbangkan upah eks karyawan yang belum dibayar.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, Direktur PT. KMS belum lagi membayar upah tahap kedua kepada 14 eks karyawan sesuai kesepakatan bersama pada Rabu (31/5/2023) lalu.

“Hasil diskusi tadi, kami berikan waktu sampai Senin, 26 Juni 2023, tetapi waktu yang kami berikan pun tidak bisa disanggupi oleh direktur perusahaan, karena internal perusahaan sementara lagi bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, ia sangat sesali dengan sikap Rusli N. Tawary sebagai mediator di Disnaker Kota Ternate. Kata dia, Rusli menggiring argumentasi yang seolah-olah membela pihak perusahaan dan tak menghiraukan upah pekerja.

BACA JUGA :  Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

“Dari situ saya izin berbicara, tetapi tidak diperbolehkan oleh mediator. Dalam mediasi, mediator tidak membela upah pekerja, melainkan menyinggung soal internal perusahaan yang sedang mengalami masalah,” ungkapnya.

“Mediator selalu mengarahkan pertimbangan ke PT KMS. Dalam posisi itu saya diusir, sebab ngotot untuk berargumentasi, tapi di paksa keluar sampai terjadi tarik-menarik,” ucapnya.

Diketahui, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Setelah kejadian tarik menarik antara Ridwan dan Rusli, sehingga rapat mediasi dilanjutkan kembali sesuai hasil kesepakatan pembayaran pada Senin (3/7/2023) mendatang. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru