Tunda Bayar Upah Karyawan, Koordinator dan Mediator Disnaker Kota Ternate Nyaris Adu Jotos

- Wartawan

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mediasi pembayaran tahap kedua 14 eks karyawan di kantor Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, ditunda lagi oleh Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS). Penundaan itu disebabkan pihak PT. KMS beralasan belum ada uang untuk melakukan pembayaran.

Rapat mediasi di Lantai II pada Selasa (20/6/2023) Pukul 10.05 itu, sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos antara koordinator komite dengan Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Rusli N. Tawary sebagai mediator.

Hal ini, karena Rusli meminta keterwakilan 14 eks karyawan untuk menaruh prihatin dengan kondisi perusahaan yang mengalami masalah internal tanpa mempertimbangkan upah eks karyawan yang belum dibayar.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, Direktur PT. KMS belum lagi membayar upah tahap kedua kepada 14 eks karyawan sesuai kesepakatan bersama pada Rabu (31/5/2023) lalu.

“Hasil diskusi tadi, kami berikan waktu sampai Senin, 26 Juni 2023, tetapi waktu yang kami berikan pun tidak bisa disanggupi oleh direktur perusahaan, karena internal perusahaan sementara lagi bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, ia sangat sesali dengan sikap Rusli N. Tawary sebagai mediator di Disnaker Kota Ternate. Kata dia, Rusli menggiring argumentasi yang seolah-olah membela pihak perusahaan dan tak menghiraukan upah pekerja.

BACA JUGA :  Kolaborasi dengan Dinsos Kota Ternate, TP-PKK Gelar ‘Kampung Keluarga Berkualitas’

“Dari situ saya izin berbicara, tetapi tidak diperbolehkan oleh mediator. Dalam mediasi, mediator tidak membela upah pekerja, melainkan menyinggung soal internal perusahaan yang sedang mengalami masalah,” ungkapnya.

“Mediator selalu mengarahkan pertimbangan ke PT KMS. Dalam posisi itu saya diusir, sebab ngotot untuk berargumentasi, tapi di paksa keluar sampai terjadi tarik-menarik,” ucapnya.

Diketahui, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Setelah kejadian tarik menarik antara Ridwan dan Rusli, sehingga rapat mediasi dilanjutkan kembali sesuai hasil kesepakatan pembayaran pada Senin (3/7/2023) mendatang. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru