Bupati Taliabu dan Kapolres Musnahkan Makanan Kadaluarsa dan Miras

- Wartawan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

RAKYATMU – Kapolres Bersama Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus memusnahkan jenis makanan kadaluarsa dan minuman Keras (Miras).

Barang tersebut merupakan hasil sita tim gabungan Polres dan Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu. Barang bukti itu dihanguskan lantaran sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa. 

Pemusnahan makanan dan minuman keras dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara ke 77, pada Sabtu (01/07/2023). 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melaporkan sudah ada korban diduga konsumsi makanan kadaluarsa. 

“Kemarin juga sudah ada korban dari produk tersebut. Cuma kita sementara pembuktiannya untuk tindaklanjuti,” ungkap Totok. 

Menurut dia, sementara ini polisi masih mendalami produk tersebut sesuai Undang-undang kesehatan dan pangan. 

BACA JUGA :  DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Sementara untuk miras sendiri, polisi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang digodok oleh DPRD.

Kapolres juga meminta partisipasi seluruh elemen untuk memberikan informasi terkait persoalan hukum di Taliabu. 

“Sehingga tidak cukup Polres sendiri untuk melakukan penindakan hukum,” pintanya. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM
Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan
Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu
Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong
Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS
Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara
Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara
Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM

Selasa, 22 September 2026 - 22:07 WIT

Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIT

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu

Senin, 21 September 2026 - 11:41 WIT

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Minggu, 20 September 2026 - 00:21 WIT

Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIT

Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Kamis, 17 September 2026 - 11:42 WIT

Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIT

Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:42 WIT