Pemprov Maluku Utara Belum Transfer Utang Dana Bagi Hasil Pemkot Ternate, Ini Rinciannya

- Wartawan

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum juga melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota Ternate. Utang tersebut mencapai Rp Rp 35.687.690.177.

Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali mengatakan, DBH Kota Ternate yang belum dilunasi Pemprov Maluku Utara mencapai Rp 35,6 Miliar.

Kata dia, hal ini sangat mengganggu keseimbangan belanja, karena itu sudah terhitung dalam APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, ia mendesak kepada Pemprov segera melunasi utang DBH, sebab anggaran tersebut merupakan hak dan wajib dilunasi oleh Pemerintah Provinsi.

Berdasarkan data BP2RD Kota Ternate, bahwa utang Pemprov terdiri dari:

BACA JUGA :  Harita Nickel Gelar Panen Padi di Halmahera Selatan

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Triwulan III dan IV Tahun 2021 sebesar Rp Rp.3.051.233.222

Triwulan I sampai III Tahun 2022 mencapai Rp.4.395.152.662

Jumlah total piutang PKB Tahun 2021 dan 2022 Rp 7.446.385.884.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 

Triwulan III dan IV Tahun 2021 sebesar Rp.3.380.831.701

Triwulan I sampai III Tahun 2022 mencapai Rp.4.466.232.691

Jumlah total piutang BBN-KB Tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 7.847.064.392.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 

Triwulan III dan IV Tahun 2021 Rp. 6.970.265.601

Triwulan I dan II Tahun 2022 mencapai Rp.13.423.974.300

BACA JUGA :  Kunjungi Kepsul, Pangdam XV Pattimura  Harap Prajurit TNI Wujud Program Presiden

Total utang PBBKB Tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 20.394.239.901.

Lebih lanjut, Jufri menyebutkan, pajak yang sudah dibayar Pemprov ke Pemkot Ternate, yakni Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP) triwulan I sampai IV Tahun 2021 dan triwulan I sampai III tahun 2022. Namun, Pemprov belum membayar triwulan IV Tahun 2022.

“Pembayaran DBH terakhir dilakukan Pemprov Maluku Utara untuk pajak rokok itu dilakukan pada bulan Juni dengan nilai sebesar Rp 1,7 Miliar,” ungkapnya.

“Kalau DBH yang lain belum terbayar. Hal ini sangat berpengaruh pada realisasi pendapatan kita,” tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT