Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 25 kantong plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 250 liter ditemukan polisi di atas kapal pelni KM. Sinabung.

Barang bukti ditemukan saat KM. Sinabung tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Bitung pada Rabu (26/7/2023).

Miras diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.

“Personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Kamis (27/7/2023).

Ia menyebutkan, razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 6 dus yang berada di dek 5 bagian tengan di Kapal KM. Sinabung tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Peserta dari Tiga Tarian Kepulauan Sula Menuju Istana Negara RI

“Kami sudah amankan barang bukti Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Kantong Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 250 L,” ungkapnya.

“Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” terangnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak
Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar
Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terbaru