Dishub Kota Ternate Batalkan Kerjasama PT. IMM hingga Revisi Perda, Begini Tarif Perubahan Retribusi Parkir

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, membatalkan kerjasama dengan PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait pengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Putusan pembatalan ini, setelah Dishub melakukan evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan oleh PT IMM sejak Maret 2023.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Perda tersebut merubah angka tarif retribusi parkir, yakni:

Kendaraan roda dua (Motor) sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000 dan kendaraan roda empat (mobil) dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, sebagai OPD teknis harus bergerak cepat dengan melakukan upaya-upaya guna bisa mencapai target retribusi parkir.

Terkait dengan membatalkan kerjasama itu, kata dia, karena pihaknya sudah mempersiapkan langkah optimalisasi target retribusi.

BACA JUGA :  Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

“Salah satunya adalah merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ujar Mochtar di ruang kerjanya.

Menurut Mochtar, Perda tersebut sudah dimasukan draft revisi ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate.

“Selanjutnya Perda itu akan ditelaah atau ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pajak dan Retribusi,” ungkapnya.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga
Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD
GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting
Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:53 WIT

GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Berita Terbaru

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:09 WIT

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:43 WIT