Dugaan Pemalsuan Dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore Naik Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Gakkumdu Polresta Kota Tidore, telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan atas laporan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari DPD PAN.

Sebagaimana diakui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, (18/9/23).

Ia mengatakan, Tim Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore sudah melakukan pengkajian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, bahwa memenuhi unsur pelanggaran.

“Kemudian, pasal yang disangkakan, yakni Pasal 520 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut dia, kasus terseb diteruskan ke tahap penyidikan dengan membuat penerusan tindak pidana Pemilu ke Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore.

“Karena dugaan kasus in dianggap memenuhi unsur pidana pasal 520,” ucapnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan penetapan tersangka. Sebab, masalah tersebut merupakan ranah penyidik.

“Kami dari Bawaslu dan Jaksa akan terus melakukan pendampingan hingga tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Besok, Ketum PSI Kaesang Pangarep Mendarat ke Ternate, Begini Profil Singkatnya 

Sekedar diketahui, Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, bermula dari pencatutan foto milik Mindrawati Hamid. Kemudian, mencantumkan nama salah satu Bacaleg PAN Daerah Pemilihan III, yang bernama Siti Hardianti.

Selain pencatutan Foto tanpa izin, DPD PAN Tidore juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan yang mengatasnamakan RSD Kota Tidore, untuk kepentingan berkas pencalonan milik Siti Hardianti, guna memenuhi kuota DCS dalam rangka menyambut kontestasi politik 2024. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP
PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terbaru