Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

- Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kecamatan Sula Besi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula yang mengabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,3 Miliar tidak bisa difungsikan atau mangkrak.

Padahal pembangunan tersebut dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa pembangunan itu merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB. Dimana pekerjaan dikerjakan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan sejak 23 Agustus 2022 lalu oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian tahap II dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditambahkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar.

Warga Desa Waigoiyofa bernama Zulkarnain Yoisangadji menceritakan, Masjid tersebut sebelumnya digunakan warga untuk salat, hanya saja mantan Anggota DPRD Maluku Utara berisial BB meminta bongkar dan membangun kembali dari pondasi.

Namun tempat ibadah tak kunjung selesai, sehingga warga setempat melaksanakan salat di Musala selama tiga tahun dengan kapisitas yang terbatas. Dikatakan, lebih parahnya lagi saat bulan puasa dan Ibadah Idul Fitri serta Idul Adha.

BACA JUGA :  Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula

“Karena kapasitasnya tidak mampu menampung masyarakat Waigoiyofa,” kata Zulkarnain, Jumat (17/1/2025).

Atas persoalan ini, Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu meminta Kejari Kepulauan Sula mengusut proyek pembangunan Masjid Waigoiyofa yang mangkrak.

“Saya juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera mengaudit proyek tersebut,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru