Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

- Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kecamatan Sula Besi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula yang mengabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,3 Miliar tidak bisa difungsikan atau mangkrak.

Padahal pembangunan tersebut dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa pembangunan itu merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB. Dimana pekerjaan dikerjakan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan sejak 23 Agustus 2022 lalu oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian tahap II dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditambahkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar.

Warga Desa Waigoiyofa bernama Zulkarnain Yoisangadji menceritakan, Masjid tersebut sebelumnya digunakan warga untuk salat, hanya saja mantan Anggota DPRD Maluku Utara berisial BB meminta bongkar dan membangun kembali dari pondasi.

Namun tempat ibadah tak kunjung selesai, sehingga warga setempat melaksanakan salat di Musala selama tiga tahun dengan kapisitas yang terbatas. Dikatakan, lebih parahnya lagi saat bulan puasa dan Ibadah Idul Fitri serta Idul Adha.

BACA JUGA :  Sidang Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Aliong Mus Disebut Terima Rp2,4 Miliar

“Karena kapasitasnya tidak mampu menampung masyarakat Waigoiyofa,” kata Zulkarnain, Jumat (17/1/2025).

Atas persoalan ini, Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu meminta Kejari Kepulauan Sula mengusut proyek pembangunan Masjid Waigoiyofa yang mangkrak.

“Saya juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera mengaudit proyek tersebut,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terbaru