Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

- Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kecamatan Sula Besi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula yang mengabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,3 Miliar tidak bisa difungsikan atau mangkrak.

Padahal pembangunan tersebut dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa pembangunan itu merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB. Dimana pekerjaan dikerjakan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan sejak 23 Agustus 2022 lalu oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian tahap II dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditambahkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar.

Warga Desa Waigoiyofa bernama Zulkarnain Yoisangadji menceritakan, Masjid tersebut sebelumnya digunakan warga untuk salat, hanya saja mantan Anggota DPRD Maluku Utara berisial BB meminta bongkar dan membangun kembali dari pondasi.

Namun tempat ibadah tak kunjung selesai, sehingga warga setempat melaksanakan salat di Musala selama tiga tahun dengan kapisitas yang terbatas. Dikatakan, lebih parahnya lagi saat bulan puasa dan Ibadah Idul Fitri serta Idul Adha.

BACA JUGA :  Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

“Karena kapasitasnya tidak mampu menampung masyarakat Waigoiyofa,” kata Zulkarnain, Jumat (17/1/2025).

Atas persoalan ini, Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu meminta Kejari Kepulauan Sula mengusut proyek pembangunan Masjid Waigoiyofa yang mangkrak.

“Saya juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera mengaudit proyek tersebut,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru