Pengusaha Asal Kota Ternate Kena Tipu Ratusan Juta oleh Seorang Kontraktor

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – NHI alias Nurjaya merupakan pengusaha perempuan asal Kota Ternate ditipu oleh seorang kontraktor di Provinsi Maluku Utara berinsial KU alis Kasman. Dengan modus akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

Uang yang diambil, menurut Nurjaya, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 7 Agustus 2020 sebesar Rp 300.000.000,00 dan menggunakan Kwitansi sebesar Rp 250.000.000,00. Jadi jumlah total sebesar Rp 550.000.000,00.

Dengan perjanjian, kontraktor itu akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung didapatkan. Padahal, Nurjaya sudah menghubungi, untuk mengembalikan uang, tetapi tidak direspon oleh kontraktor tersebut.

Merasa kesal, Nurjaya memberikan bukti percakapan melalui via telepon yang direkam semenjak dibuat kesepakatan di Tahun 2020 kepada reporter rakyatmu.com pada Senin (18/9/2023).

BACA JUGA :  Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

Dalam isi rekaman, Kasman menjanjikan kepada orang tua Nurjaya, Hi. Usman, bahwa tidak usah ragukan uang tersebut, karena ia (Kasman) akan memberikan proyek, sebab dirinya yang melakukan semua pengurusan proyek di Maluku Utara.

“Pak Haji tenang saja, saya akan maksimal mungkin untuk Pak Haji. Pak Haji, kontrak di Maluku Utara itu semua saya yang urus,” kata Kasman dalam isi rekaman.

Lebih lanjut Kasman meminta kepada orang tua Nurjaya, bahwa jangan mendengar orang lain.

“Jangan dengar orang, yang jelas kontrak-kontrak di Maluku Utara yang mau jalan itu, saya yang urus semua, itu ada di saya punya atas meja,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tahun Ini, Pemkot Distribusi 8 Mobil Ambulance dan Bangun Rumah Singgah Bahim

Kasman bilang, tidak mungkin melecehkan hasil kesepakatan, dan pada intinya, Hi. Usman tetap bersabar.

Insyallah, saya janji Pak Haji, tar (tidak) akan melecehkan, kalau molor itu biasa. Intinya jangan terlalu pikiran yang macam-macam. Saya mengerti Pak Haji punya pikiran. Saya juga hati-hati. Semoga bisa berjalan lancar (proyek) e Pak Haji,” terangnya.

Sementara itu, Kasman saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 – 18 September 2023, dengan mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp dan menghubungi via telepon tetapi tidak digubris. Hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Tim

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru