Kadinkes Kota Ternate Tolak Diwawancarai Soal Surat Pengunduran Diri Nurjaya 

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor Dinas Kesehatan Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate dr. Fathiyah Suma menolak memberikan keterangan terkait dengan surat pengunduran diri seorang ASN Puskesmas Bahari berkesan bernama Nurjaya Ibrahim.

Hal ini bermula ketika Rakyatmu.com mendatangi kantor OPD tersebut untuk konfirmasi status Nurjaya Ibrahim yang sampai saat ini masih ASN aktif.

Sebab, Nurjaya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ASN Pemerintah Kota Ternate sejak tanggal 25 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, Dinas tempat ia bekerja belum mengeluarkan surat pemberhentian, untuk mengajukan ke BKPSDM Kota Ternate.

Bahkan, menurut Nurjaya, bahwa ia tidak menerima Gaji pokok, gaji 13 dan 14 selama satu tahun lebih.

Melalui stafnya, reporter Rakyatmu.com diminta untuk menulis pertanyaan yang ingin dikonfirmasi di selembar kertas.

Setelah itu, tidak butuh waktu lama staf tersebut keluar dari ruangan Kepala Dinas Kesehatan lalu menyampaikan bahwa masalah ASN tersebut bukan kewenangannya.

“Ibu (Fathiyah) bilang silakan tanya langsung kepada BKPSDM. Ibu cuma bilang begitu,” kata staf, saat keluar dari ruangan Kadis Kesehatan pada Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA :  Alumni Mahasiswa Jogja di Maluku Utara akan Gelar Reuni Akbar dan Pelantikan

Sementara, Kepala Puskesmas Bahari berkesan Kota Ternate Rehawati Wahab mengakui, beberapa kali Nurjaya pernah menghadapnya di kantor untuk meminta suratnya secepatnya ditandatangani.

Hanya saja, Ia berjalan terlebih dahulu meminta petunjuk dari Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, karena takut jangan sampai salah ambil keputusan.

“Bukan saya tidak disposisi, karena intinya semua dari Dinas Kesehatan Kota Ternate. Saya sebagai pelaksana saja,” ujarnya, saat ditemui di ruangannya pada Senin (4/9/2023).

“Tanggal 31 Agustus 2023 dia (Nurjaya) datang di Puskesmas tetapi saya sampaikan bahwa harus tanya dulu ke Kepala BKPSDM. Biar bagaimanapun ada pimpinan diatasnya, dan saya tidak berkewenangan untuk tanda tangan surat pengunduran diri,” sambungan.

Ia menyebutkan, dua kali kedatangan Nurjaya di Puskesmas dengan tujuan yang sama, tetapi apa yang dimintanya tidak bisa dituruti begitu saja sebab ada pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Milad HMI ke-77 Tahun, Bupati Taliabu: Banyak Kader Terbaik yang Berkontribusi Terhadap Negara

“Jangan sampai saya yang salah. BKPSDM arahkan ke Dinas Kesehatan langsung yang tandatangan bukan saya. Jadi bukan tolak, tapi saya arahkan ke Dinas. Tugas saya hanya sampaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, Nurjaya sebelumnya sudah memasukan berkas pengunduran diri, tetapi berkasnya belum lengkap, jadi otomatis dia masih terdaftar ASN karena pengunduran dirinya secara administratif belum sah.

“Iya, dia (Nurjaya) masih terdaftar sebagai ASN Pemkot Ternate. Suratnya tidak lengkap, sehingga kami kembalikan surat permohonan pengunduran dirinya itu,” ungkapnya.

Nany menjelaskan, surat permohonan pengunduran diri harus disampaikan kepada pimpinan OPD, tempat dia bekerja. Kemudian ditujukan kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Lebih lanjut, Nany menegaskan jika bersangkutan belum mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi disiplin dan tidak mendapatkan gaji pensiun.

“Kalau sudah disetujui dan disposisi tinggal kami proses. Karena dari awal memang niatnya berhenti,” terangnya. (**)

 

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT