Kadinkes Kota Ternate Tolak Diwawancarai Soal Surat Pengunduran Diri Nurjaya 

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor Dinas Kesehatan Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate dr. Fathiyah Suma menolak memberikan keterangan terkait dengan surat pengunduran diri seorang ASN Puskesmas Bahari berkesan bernama Nurjaya Ibrahim.

Hal ini bermula ketika Rakyatmu.com mendatangi kantor OPD tersebut untuk konfirmasi status Nurjaya Ibrahim yang sampai saat ini masih ASN aktif.

Sebab, Nurjaya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ASN Pemerintah Kota Ternate sejak tanggal 25 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, Dinas tempat ia bekerja belum mengeluarkan surat pemberhentian, untuk mengajukan ke BKPSDM Kota Ternate.

Bahkan, menurut Nurjaya, bahwa ia tidak menerima Gaji pokok, gaji 13 dan 14 selama satu tahun lebih.

Melalui stafnya, reporter Rakyatmu.com diminta untuk menulis pertanyaan yang ingin dikonfirmasi di selembar kertas.

Setelah itu, tidak butuh waktu lama staf tersebut keluar dari ruangan Kepala Dinas Kesehatan lalu menyampaikan bahwa masalah ASN tersebut bukan kewenangannya.

“Ibu (Fathiyah) bilang silakan tanya langsung kepada BKPSDM. Ibu cuma bilang begitu,” kata staf, saat keluar dari ruangan Kadis Kesehatan pada Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA :  Pemkot Ternate dan PT Athena Tagaya Bahas Pengelolaan Plaza Gamalama Modern

Sementara, Kepala Puskesmas Bahari berkesan Kota Ternate Rehawati Wahab mengakui, beberapa kali Nurjaya pernah menghadapnya di kantor untuk meminta suratnya secepatnya ditandatangani.

Hanya saja, Ia berjalan terlebih dahulu meminta petunjuk dari Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, karena takut jangan sampai salah ambil keputusan.

“Bukan saya tidak disposisi, karena intinya semua dari Dinas Kesehatan Kota Ternate. Saya sebagai pelaksana saja,” ujarnya, saat ditemui di ruangannya pada Senin (4/9/2023).

“Tanggal 31 Agustus 2023 dia (Nurjaya) datang di Puskesmas tetapi saya sampaikan bahwa harus tanya dulu ke Kepala BKPSDM. Biar bagaimanapun ada pimpinan diatasnya, dan saya tidak berkewenangan untuk tanda tangan surat pengunduran diri,” sambungan.

Ia menyebutkan, dua kali kedatangan Nurjaya di Puskesmas dengan tujuan yang sama, tetapi apa yang dimintanya tidak bisa dituruti begitu saja sebab ada pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Buka Musrenbang RKPD: Fokus 2 Program dan Penanganan 12 Program Kota Ternate 2024

“Jangan sampai saya yang salah. BKPSDM arahkan ke Dinas Kesehatan langsung yang tandatangan bukan saya. Jadi bukan tolak, tapi saya arahkan ke Dinas. Tugas saya hanya sampaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, Nurjaya sebelumnya sudah memasukan berkas pengunduran diri, tetapi berkasnya belum lengkap, jadi otomatis dia masih terdaftar ASN karena pengunduran dirinya secara administratif belum sah.

“Iya, dia (Nurjaya) masih terdaftar sebagai ASN Pemkot Ternate. Suratnya tidak lengkap, sehingga kami kembalikan surat permohonan pengunduran dirinya itu,” ungkapnya.

Nany menjelaskan, surat permohonan pengunduran diri harus disampaikan kepada pimpinan OPD, tempat dia bekerja. Kemudian ditujukan kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Lebih lanjut, Nany menegaskan jika bersangkutan belum mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi disiplin dan tidak mendapatkan gaji pensiun.

“Kalau sudah disetujui dan disposisi tinggal kami proses. Karena dari awal memang niatnya berhenti,” terangnya. (**)

 

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru