Gubernur Maluku Utara Didesak Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 29 September 2023 - 01:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Front Bumi Loko menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate terkait 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli. Izin pertambangan ini, dikeluarkan pada Tahun 2018 dan bergerak di bijih besi.

Bahkan hasil penelusuran Mahasiswa, terdapat satu perusahaan bernama PT. Indomineral melalui tentakelnya sudah melakukan survei dan memasang patok di perkebunan warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Patok yang dipasang oleh pihak perusahaan tidak diketahui oleh pemilik kebun dan Pemerintah Desa. Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan, untuk mengetahui titik konsesi yang akan digarap. Hal ini membuat warga setempat geram dengan pemasangan patok tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Haris Buamona menyampaikan, masalah tersebut tidak bisa diam karena perusahaan akan merampas ruang hidup masyarakat. Apalagi, masyarakat pulau mangoli kebanyakan petani kelapa, cengkeh dan kakao.

Menurut Haris, masyarakat sadar bahwa keberadaan tambang akan merusakan perkebunan warga, karena hal ini sudah dirasakan pasca perusahaan kayu PT. Barito Pasifik Timber Group melepaskan kaki dari Pulau Mangoli.

BACA JUGA :  DPC PKB Kepulauan Sula Gelar UKK Bacaleg

“Beberapa Desa sering mengalami banjir yang menghanyutkan pohon kelapa dan beberapa tanaman lain, juga merendam rumah-rumah warga,” ungkapnya, Kamis (28/9/2023).

Selain itu, lanjut dia, dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah menurunnya produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi, longsor, tumbuhan, dan kesehatan masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak kepada Gubernur Maluku Utara, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait, segera cabut 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Berita Terbaru