Kejati Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Kemenag Maluku Utara dan Halsel

- Wartawan

Senin, 20 November 2023 - 20:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPP-Tipikor Gelar Aksi di Depan Kejati Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kemenag Maluku Utara dan Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

LPP-Tipikor Gelar Aksi di Depan Kejati Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kemenag Maluku Utara dan Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar aksi terkait sejumlah kasus dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara dan Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut pada Senin (20/11/2023). Dugaan korupsi yang suarakan itu diantaranya, dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi atas Alokasi Dana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kantor Kemenag Malut tahun anggaran 2022-2023.

Kemudian, dugaan Korupsi pengadaan mobiler pada KUA Kecamatan Bacan Barat dan KUA Kecamatan Pulau Joronga Kabupaten Halsel tahun anggaran 2022 yang diduga fiktif.

Selain itu, dugaan dan indikasi pemotongan Alokasi Dana Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru dan Pegawai pada Kantor Kemenag Kabupaten Halsel, yang diduga dilakukan oleh Kepala Kemenag dan Bendahara dengan nilai rata-rata Rp500 ribu sampai dengan Rp 2 Juta.

Dengan demikian, Ketua LPP-Tipikor Malut Zainal Ilyas mendesak Kejati Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kasubag Ortala dan Hukum Kanwil Agama Malut inisial SG.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Ia juga mendesak Kejati Malut segera panggil periksa Staf Kanwil Kemenag Malut inisial LA atas dugaan korupsi pengadaan mobiler pada KUA Kecamatan Bacan Barat dan KUA Kecamatan Pulau Joronga Kabupaten Halsel tahun anggaran 2022.

“LPP-Tipikor juga mendesak Kejati Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SH sebagai Bendahara Kemenag Halmahera Selatan terkait dugaan dan indikasi pemotongan Alokasi Dana Tunjangan Kinerja (TUKIN) Guru dan Pegawai pada Kantor Kemenag Kabupaten Halsel,” desaknya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru