Sparta Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Puluhan Miliar, Begini Potret Terkini 9 Proyek Jalan Pulau Taliabu

- Wartawan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Jalan Rabat Beton Beringin -Nggele. (Sparta)

Pembangunan Jalan Rabat Beton Beringin -Nggele. (Sparta)

RAKYATMU.COM – Dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyeret nama Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Kepala Dinas PUPR Suprayitno.

Hal ini diungkapkan oleh Solidaritas Perjuangan Rakyat Taliabu (Sparta) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Ditreskrimsus dan Kejati Provinsi Maluku Utara belum lama ini.

Pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu tercatat sembilan proyek dan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 87,39 Miliar. Namun proses pekerjaannya tidak sesuai dengan paket pekerjaan di LPSE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjuangan Rakyat Taliabu (Sparta) saat Menggelar Aksi di Depan Kantor Kejati. (Rakyatmu)

Hasil penelusuran Sparta, juga membuktikan bahwa sembilan proyek jalan tidak sesuai fakta atau asal jadi. Bahkan hasil jepretan di lapangan sangat menguatkan bahwa terjadi dugaan korupsi.

Seperti tiga proyek jalan rabat beton yang menghabiskan anggaran puluhan miliar yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni:

Peningkatan jalan Nggele-Lede (rabat beton), nilai kontrak Rp. 16,03 Miliar. Pembangunan jalan Beringin-Nggele (rabat beton), nilai kontrak Rp. 6,6 Miliar. Pembangunan jalan Tabona-Peleng (beton), nilai kontrak Rp. 7,03 Miliar.

BACA JUGA :  Meski Diperbaiki, Jalan Hotmix Kalumata Masih Rusak: Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Peningkatan Jalan Rabat Beton Nggele-Lede. (Sparta)
Pembangunan Jalan Rabat Beton Beringin-Nggele. (Sparta)

Padahal secara teknis, rabat beton merupakan komposisi bahan campuran yang terdiri dari perbandingan campuran agregat semen, pasir, kerikil dan air sehingga menghasilkan mutu yang disebut dengan mutu beton.

Begitu juga dengan tiga proyek pembangunan jalan lapen. Pada umumnya, aspal lapen merupakan lapisan perkerasan yang terdiri dari agregat pokok dan ditaburkan aspal dengan agregat penutup.

Namun dalam proses pekerjaan tidak sesuai dengan yang dikerjakan. Bahkan jalan tersebut selalu tergenang air saat turun hujan. Tiga proyek tersebut, yakni:

Pembangunan jalan Hai-Air Kalimat (lapen), nilai kontrak Rp. 7,7 Miliar APBD TA 2022, Pembangunan jalan Sofan-Loseng (lapen), nilai kontrak Rp. 18,9 Miliar APBD TA 2022. Pembangunan jalan Sumbong-Pancado (lapen), nilai kontrak Rp. 16,6 Miliar APBD TA 2022.

Pembangunan Jalan Lapen Hai-Air Kalimat. (Sparta)
Pembangunan Jalan Lapen Sofan-Loseng. (Sparta)
Pembangunan Jalan Lapen Sumbong-Pancado. (Sparta)

Kemudian, perbaikan dan Cuttingan jalan Lise dengan nilai kontrak Rp. 1,6 Miliar APBD TA 2022, juga diduga bermasalah, sehingga masyarakat setempat dan Anggota TNI melakukan perbaikan jalan demi keselamatan kendaraan yang melintasi tempat tersebut.

BACA JUGA :  Traffic Light Tahun 2007 di Kota Ternate Akan Diperbaiki
Perbaikan dan Cuttingan Jalan Lise. (Sparta)

Anehnya, proyek pembangunan peningkatan jalan butas Kota Bobong dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10,9 Miliar dalam APBD 2022. Namun dalam pemantauan Sparta, proyek itu tidak seperti jalan butas.

Peningkatan Jalan Butas Kota Bobong. (Sparta)

Sedangkan pembukaan Badan Jalan Kataga-Sofan nilai kontrak Rp. 2,03 Miliar APBD 2022 dan Pembangunan jalan Tabona-Peleng (beton) Rp. 7,03 Miliar dalam APBD 2022. Menurut Sparta tidak ada pekerjaan pembangunan tersebut.

Koordinator Solidaritas Perjuangan Rakyat Taliabu (Sparta) Kasmudin Latif mengungkapkan, sembilan pembangunan jalan yang memakan anggaran Rp. 87,39 Miliar dalam APBD 2022, itu tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan atau asal jadi.

“Olehnya itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi dan Direskrimsus Polda Maluku Utara, segera periksa Bupati, Wakil Bupati dan TAPD Kabupaten Pulau Taliabu segera memeriksa TAPD Pulau Taliabu,” tegasnya pada Rabu (4/10/2]023).

“Mendesak Kejati periksa TAPD Kabupaten Pulau Taliabu terkait pembangunan jalan, karena diduga bahwa pekerjaan tidak sesuai paket pekerjaan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ
Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT