Tipu Pengusaha di Halmahera Timur Rp 200 juta, 2 Warga Jakarta Diamankan Polisi 

- Wartawan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pengusaha di Halmahera Timur ditipu sebesar Rp 200 juta dengan mencatut nama Kapolres. (Ilustrasi Klikkaltim/Rakyatmu)

Seorang pengusaha di Halmahera Timur ditipu sebesar Rp 200 juta dengan mencatut nama Kapolres. (Ilustrasi Klikkaltim/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) bernama Jojo Wahab kehilangan uang senilai Rp 200 Juta. Hal tersebut usai ditelepon seseorang yang mencatut nama Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan.

Setelah menerima laporan polisi tanggal 28 nomor LP/B/51/VII/2023 /Polres Halmahera Timur. Atas kerjasama Sat Resmob Bareskrim Polri, dua pelaku berinisial JKD (37) dan H (28) berhasil ditangkap di Jakarta. Keduanya terancam pidana penjara 20 tahun.

“Di Maluku Utara, kami masih mendalami karena menurut pengakuan para pelaku aksinya sejak 2019. Dan sudah ratusan kali beraksi, bukan hanya mengatasnamakan pejabat Polri tetapi juga pejabat instansi pemerintah daerah,” kata Wadir Reskrimum Polda Malut AKBP Anjas Gautama Putra pada Sabtu (30/12/2023).

Kejadian itu bermula pada tanggal 26 Agustus 2023, pukul 14.58 WIT. Jojo menerima panggilan telepon masuk mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur AKBP Abdul Taufik, yang memintanya untuk menelepon Kapolres sekarang dengan alasan lagi perlu bantuan.

Merasa tidak mencurigakan, Jojo pun hendak menelpon sesuai arahan, namun dirinya lebih dulu dihubungi lewat sambungan via whatsApp dengan foto profil Kapolres yang memintanya mentransfer uang Rp 250 juta, tetapi hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta.

Anjas menjelaskan, kedua pelaku sudah diamankan dan merupakan warga Jakarta. Diakui aksi penipuan online dengan membawa nama pejabat itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 silam.

BACA JUGA :  Musrenbang di Dua Kecamatan Pulau Taliabu Rangkum Usulan dari Tingkat Desa

“Peran kedua tersangka ini sebagai tim yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan dan selanjutnya uang dikirim kembali ke rekening pelaku lain yang pada saat ini masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Kemudian, pasal yang dikenakan adalah pasal 378 KUHPidana dan pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Keduanya, diancam dengan pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru