16 Parpol Minta KPU Kota Ternate Take Over Rekapitulasi dan Copot PPK

- Wartawan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan Parpol Ajukan Keberatan Rekapitulasi Hasil Suara, Khusus Dua TPS Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Belasan Parpol Ajukan Keberatan Rekapitulasi Hasil Suara, Khusus Dua TPS Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 16 saksi partai politik meminta KPU Kota Ternate untuk mengambil alih rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, karena diduga ada kecurangan Pemilu.

Dalam keberatan tersebut terdapat dua TPS di Kelurahan Tanah Tinggi yang dianggap bermasalah sehingga dibuatkan rekomendasi yang ditandatangani keterwakilan partai politik. Selain itu, para saksi juga merekomendasi agar PPK dan Panwascam diberhentikan dari jabatannya.

Saksi Partai Kecamatan Ternate Selatan, Yahya Alhaddad mengatakan, polemik pleno berada di TPS 08 Kelurahan Tabona dan TPS 04-06 di Kelurahan Tanah Tinggi itu ada dugaan kecurangan yang kemudian menjadi keberatan.

“Kami merasa ada keanehan di sini ketika TPS Tabona itu diabaikan teman-teman PPK dan Panwascam untuk menghitung ulang dan ditemukan adanya masalah. Namun setelah masuk Kelurahan Tanah Tinggi ada alasan dan tafsiran, maka 16 partai menyatakan keluar dari ruang pleno,” ujarnya.

Dia menyebut tidak ada lagi proses rekapitulasi di dua TPS di Kelurahan Tanah Tinggi dan meminta KPU untuk mencopot PKK Ternate Selatan maupun Bawaslu Kota Ternate memberhentikan Panwascam karena berbelit-belit memberikan keterangan.

BACA JUGA :  Warisan Geologi di Kota Ternate Tarik Minat Peneliti dan Wisatawan

“Kami mencurigai ada hal yang tidak sewajarnya dipertahankan oleh PPK dan Kami pun meminta Bawaslu Kota Ternate juga memberhentikan Panwascam. Selesaikan TPS 08 Kelurahan Tabona supaya ada kepastian hukum,” ungkapnya.

“Keberatan kami dari 16 partai politik itu sudah tidak ada lagi proses rekapitulasi dan jika dilanjutkan maka kami minta pihak terkait untuk membubarkan karena anggap sudah tidak sah,” imbuhnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT