RAKYATMU.COM – Sebanyak 16 saksi partai politik meminta KPU Kota Ternate untuk mengambil alih rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, karena diduga ada kecurangan Pemilu.
Dalam keberatan tersebut terdapat dua TPS di Kelurahan Tanah Tinggi yang dianggap bermasalah sehingga dibuatkan rekomendasi yang ditandatangani keterwakilan partai politik. Selain itu, para saksi juga merekomendasi agar PPK dan Panwascam diberhentikan dari jabatannya.
Saksi Partai Kecamatan Ternate Selatan, Yahya Alhaddad mengatakan, polemik pleno berada di TPS 08 Kelurahan Tabona dan TPS 04-06 di Kelurahan Tanah Tinggi itu ada dugaan kecurangan yang kemudian menjadi keberatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merasa ada keanehan di sini ketika TPS Tabona itu diabaikan teman-teman PPK dan Panwascam untuk menghitung ulang dan ditemukan adanya masalah. Namun setelah masuk Kelurahan Tanah Tinggi ada alasan dan tafsiran, maka 16 partai menyatakan keluar dari ruang pleno,” ujarnya.
Dia menyebut tidak ada lagi proses rekapitulasi di dua TPS di Kelurahan Tanah Tinggi dan meminta KPU untuk mencopot PKK Ternate Selatan maupun Bawaslu Kota Ternate memberhentikan Panwascam karena berbelit-belit memberikan keterangan.
“Kami mencurigai ada hal yang tidak sewajarnya dipertahankan oleh PPK dan Kami pun meminta Bawaslu Kota Ternate juga memberhentikan Panwascam. Selesaikan TPS 08 Kelurahan Tabona supaya ada kepastian hukum,” ungkapnya.
“Keberatan kami dari 16 partai politik itu sudah tidak ada lagi proses rekapitulasi dan jika dilanjutkan maka kami minta pihak terkait untuk membubarkan karena anggap sudah tidak sah,” imbuhnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya