13 TPS di Maluku Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang, Halmahera Dominasi 

- Wartawan

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan enam Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Berdasarkan hal tersebut maka sejauh ini, terdapat 13 TPS ditemukan adanya pelanggaran Pemilu.

“Informasi yang kami terima dari Bawaslu Kabupaten dan Kota sampai dengan saat ini keseluruhannya terdapat 13 TPS akan direkomendasikan pemungutan suara ulang yang terjadi di enam daerah,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Selasa (20/2/2024).

Rusly menjelaskan rincian daerah yang melakukan PSU di antaranya 1 TPS di Halmahera Utara lokasi khusus NHM, Halmahera Barat 1 TPS di Desa Akelamo Cinga Cinga dan 2 TPS di Kota Ternate, yakni Kelurahan Kampung Makassar Timur dan Takoma.

Kemudian, terdapat 4 TPS Halmahera Timur di Desa Soagimalaha, Teluk Buli serta Maba Sangaji, Halmahera Tengah terdapat 2 TPS di Desa Were dan 2 TPS di Desa Fidi Jaya. Sementara terbaru, 1 TPS di Desa Lifofa, Kota Tidore Kepulauan.

“Jadi terdapat penggunaan hak pilih lebih dari satu yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan. PSU dilakukan karena penggunaan hak pilih tidak sesuai ketentuan, pencoblosan surat suara lebih dari satu dan penggunaan surat suara sisa yang dilakukan orang tertentu yang melibatkan penyelenggara di TPS, saksi dan pemilih,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jamsos Ad Hoc KPU Belum Direspon Pemprov Maluku Utara

Rusly memaparkan dari sisi ketentuan melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga secara spesifik memenuhi syarat dilakukan PSU sebagaimana ketentuan dalam Pasal 80 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT