Mantan Bupati Kepulauan Sula Tonjok Warga Fat Iba

- Wartawan

Senin, 25 Maret 2024 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara terkait penganiayaan Warga Desa Fat Iba, Husni Usia. Hal ini lantaran Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).

Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa, dan Hendrata berjanji akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.

Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah dia menonjok Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di tanah korban. Kejadian ini karena korban meminta harga tanah satu dump truk Rp 10 Ribu.

“Jadi saya minta tanah Satu Dump Truk dibayar Rp10.000. Tetapi setelah saya menanyakan hal tersebut dia langsung memukul saya,” ungkap Husni saat ditemui usai melaporkan Hendrata di Polres Kepulauan Sula.

Husni tidak menyangka ditonjok oleh mantan Bupati Kepulauan Sula itu hingga terpental dan berlumuran darah di atas tanah.

“Saya di pukul langsung terjatuh dan berlumuran darah. Kebetulan saya sendiri di lokasi jadi tidak ada yang membantu. Sebab, tujuan saya ingin menanyakan hasil rapat itu secara baik-baik kepada dia tapi malah saya dipukul,” jelasnya.

BACA JUGA :  Modus Kiriman Durian, Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Lebih lanjut, kata Husni setelah dia ditonjok oleh Hendrata, ia langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kepulauan Sula.

“Saya akan proses masalah ini hingga tuntas di jalur hukum. Tadi kami juga sudah melakukan visum di RSU Sanana. Nanti kita lihat saja, apakah dia yang benar atau saya,” tandasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru