Bea Cukai Ternate Selamatkan Uang Negara Rp 127 Juta Terkait Masalah Ini

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Ternate.

Kantor Bea Cukai Ternate.

RAKYATMU.COM – Sepanjang tahun 2023 operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Ternate, Maluku Utara telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 127 Juta atas penyitaan rokok ilegal yang tersebar di empat kabupaten.

Penyitaan rokok Ilegal sebanyak 190.000 batang, maka denda pelanggaran yang dikenakan kepada pelaku sebesar Rp 56 Juta. Hal tersebut merupakan efek jera sehingga para pihak yang terlibat bisa mengevaluasi diri agar tidak mengulangi.

“Rokok ilegal dari beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Ternate yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto pada Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, hasil penindakan rokok Ilegal mencapai Rp 240 Juta, namun hanya berpotensi merugikan negara Rp 127 Juta. Pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap pedagang, karena jerat hukumnya sangat berat.

“Jumlah nilai yang harus masuk ke negara apabila perdagangan rokok dilakukan secara legal. Denda ultimum remedium (UR) yang dikenakan atas pelanggaran cukai palsu Rp 56 Juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dukung Anggaran Pilkada Kota Ternate 2024, Rizal: Harus Bertahap

Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya terkait pernyataan awal yang menyebut ada bekingan dan ancaman oknum–oknum tertentu peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.

“Kita tidak boleh berasumsi apalagi tanpa didukung bukti yang kuat. Kedepannya Bea Cukai Ternate akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ
Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:09 WIT

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Berita Terbaru

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT