Bea Cukai Ternate Selamatkan Uang Negara Rp 127 Juta Terkait Masalah Ini

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Ternate.

Kantor Bea Cukai Ternate.

RAKYATMU.COM – Sepanjang tahun 2023 operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Ternate, Maluku Utara telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 127 Juta atas penyitaan rokok ilegal yang tersebar di empat kabupaten.

Penyitaan rokok Ilegal sebanyak 190.000 batang, maka denda pelanggaran yang dikenakan kepada pelaku sebesar Rp 56 Juta. Hal tersebut merupakan efek jera sehingga para pihak yang terlibat bisa mengevaluasi diri agar tidak mengulangi.

“Rokok ilegal dari beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Ternate yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto pada Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, hasil penindakan rokok Ilegal mencapai Rp 240 Juta, namun hanya berpotensi merugikan negara Rp 127 Juta. Pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap pedagang, karena jerat hukumnya sangat berat.

“Jumlah nilai yang harus masuk ke negara apabila perdagangan rokok dilakukan secara legal. Denda ultimum remedium (UR) yang dikenakan atas pelanggaran cukai palsu Rp 56 Juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kerusakan Jalan Disekitar PPN Ternate Disebabkan Truk Besar

Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya terkait pernyataan awal yang menyebut ada bekingan dan ancaman oknum–oknum tertentu peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.

“Kita tidak boleh berasumsi apalagi tanpa didukung bukti yang kuat. Kedepannya Bea Cukai Ternate akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru