Pelaku Dugaan Pencabulan Murid di Kota Ternate Masih Berkeliaran 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Meskipun Polsek Ternate Selatan telah tetapkan pelatih taekwondo sebagai tersangka pada 9 Juli 2024 soal dugaan kasus pencabulan muridnya. Namun hingga kini pelaku belum ditahan oleh polisi.

“Setelah penetapan sebagai tersangka, penyidik mempunyai kewenangan untuk menahan tersangka sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (4) KUHAP,” kata Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy pada Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA :  Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Persoalan itu, membuat Zulfikran sesali dengan kinerja Polsek Ternate Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun dibiarkan berkeliaran tanpa alasan yang mendasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pelatih taekwondo yang diduga melakukan pencabulan dibawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

Namun, lanjut dia, pihaknya belum menahan tersangka, tetapi diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 11 Juli 2024, hari ini.

“Kami telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka, apabila tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut maka kami akan melakukan penangkapan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru