Pelaku Dugaan Pencabulan Murid di Kota Ternate Masih Berkeliaran 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Meskipun Polsek Ternate Selatan telah tetapkan pelatih taekwondo sebagai tersangka pada 9 Juli 2024 soal dugaan kasus pencabulan muridnya. Namun hingga kini pelaku belum ditahan oleh polisi.

“Setelah penetapan sebagai tersangka, penyidik mempunyai kewenangan untuk menahan tersangka sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (4) KUHAP,” kata Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy pada Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA :  Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

Persoalan itu, membuat Zulfikran sesali dengan kinerja Polsek Ternate Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun dibiarkan berkeliaran tanpa alasan yang mendasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pelatih taekwondo yang diduga melakukan pencabulan dibawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 Kota Ternate Jadi Acuan Visi-Misi Cakada 

Namun, lanjut dia, pihaknya belum menahan tersangka, tetapi diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 11 Juli 2024, hari ini.

“Kami telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka, apabila tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut maka kami akan melakukan penangkapan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

Daerah

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:31 WIT

Sekda dan KSOP Ternate saat foto bersama. Dok; Istimewa

Daerah

Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:30 WIT