Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga bersekongkol dengan PT. KIM. Hal ini membuat Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Kamis (20/07/2023).

Massa aksi yang menggunakan 1 unit mobil pick up dilengkapi sound system itu, membawa spanduk yang bertuliskan “Bubarkan PT.KIM dan Koperasi”.

Aksi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah bubarkan PT. KIM, karena perusahaan penambang emas diduga belum mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edwar Lahengko dalam orasi menyampaikan, kehadiran GMKI di kantor DPRD, hanya butuh penjelasan terkait kehadiran PT.KIM di Kecamatan Loloda Utara, yang diketahui belum mengantongi izin.

Menurut dia, kehadiran perusahaan tambang tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya warga Desa Kapa-kapa dan membawa dampak buruk kepada masyarakat.

Olehnya itu, ia menyampaikan tuntutan sikap dari GMKI diantaranya, Pemda segera menarik rekomendasi terhadap PT. KIM dan Koperasi Pertambangan.

BACA JUGA :  Mulai Besok, 3 Harga Komoditas Pangan di Pasar Higienis Kota Ternate Merangkak Naik

“Meminta agar Kapolres segera menarik anggotanya yang ada di wilayah Pertambangan PT. KIM, dan mendesak lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari Komisi I, II dan III DPRD Halmahera Utara. Massa aksi diundang hearing di ruang Rapat Komisi II.

Inti dari hasil hearing, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah, PT. KIM dan Koperasi Pertambangan, guna melakukan penyandingan data perizinan. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru