Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga bersekongkol dengan PT. KIM. Hal ini membuat Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Kamis (20/07/2023).

Massa aksi yang menggunakan 1 unit mobil pick up dilengkapi sound system itu, membawa spanduk yang bertuliskan “Bubarkan PT.KIM dan Koperasi”.

Aksi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah bubarkan PT. KIM, karena perusahaan penambang emas diduga belum mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.

BACA JUGA :  Polres Pulau Taliabu Gelar Sunatan Massal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edwar Lahengko dalam orasi menyampaikan, kehadiran GMKI di kantor DPRD, hanya butuh penjelasan terkait kehadiran PT.KIM di Kecamatan Loloda Utara, yang diketahui belum mengantongi izin.

Menurut dia, kehadiran perusahaan tambang tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya warga Desa Kapa-kapa dan membawa dampak buruk kepada masyarakat.

Olehnya itu, ia menyampaikan tuntutan sikap dari GMKI diantaranya, Pemda segera menarik rekomendasi terhadap PT. KIM dan Koperasi Pertambangan.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 di Tidore Berlangsung Lancar

“Meminta agar Kapolres segera menarik anggotanya yang ada di wilayah Pertambangan PT. KIM, dan mendesak lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari Komisi I, II dan III DPRD Halmahera Utara. Massa aksi diundang hearing di ruang Rapat Komisi II.

Inti dari hasil hearing, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah, PT. KIM dan Koperasi Pertambangan, guna melakukan penyandingan data perizinan. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Wawali Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kota Ternate: Lolos Administrasi 233
Gelora Kie Raha Ternate Jadi Pusat Salat Idul Fitri 1446 H, 4 Hal Ini Harus Dipatuhi Jemaah
Berikut Nama-nama Calon Paskibraka 2025 Kota Ternate yang Lulus Seleksi Administasi
Batu Angus Jadi Primadona, Gubernur Khofifah Bantu Pemkot Ternate Raih Geopark Nasional
FAM-SAH Disambut Bahagia saat Tiba di Kepulauan Sula
Kunjungi Kepsul, Pangdam XV Pattimura  Harap Prajurit TNI Wujud Program Presiden
Wali Kota Tidore Kepulauan Minta Para Lurah Bersabar
Pedagang Pasar Makdahi Sanana Menanti Janji Kadis Perindagkop-UKM

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:07 WIT

Wawali Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kota Ternate: Lolos Administrasi 233

Senin, 17 Maret 2025 - 19:22 WIT

Gelora Kie Raha Ternate Jadi Pusat Salat Idul Fitri 1446 H, 4 Hal Ini Harus Dipatuhi Jemaah

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:18 WIT

Berikut Nama-nama Calon Paskibraka 2025 Kota Ternate yang Lulus Seleksi Administasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:47 WIT

Batu Angus Jadi Primadona, Gubernur Khofifah Bantu Pemkot Ternate Raih Geopark Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:45 WIT

FAM-SAH Disambut Bahagia saat Tiba di Kepulauan Sula

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:54 WIT

Kunjungi Kepsul, Pangdam XV Pattimura  Harap Prajurit TNI Wujud Program Presiden

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:49 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Minta Para Lurah Bersabar

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:25 WIT

Pedagang Pasar Makdahi Sanana Menanti Janji Kadis Perindagkop-UKM

Berita Terbaru