Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga bersekongkol dengan PT. KIM. Hal ini membuat Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Kamis (20/07/2023).

Massa aksi yang menggunakan 1 unit mobil pick up dilengkapi sound system itu, membawa spanduk yang bertuliskan “Bubarkan PT.KIM dan Koperasi”.

Aksi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah bubarkan PT. KIM, karena perusahaan penambang emas diduga belum mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edwar Lahengko dalam orasi menyampaikan, kehadiran GMKI di kantor DPRD, hanya butuh penjelasan terkait kehadiran PT.KIM di Kecamatan Loloda Utara, yang diketahui belum mengantongi izin.

Menurut dia, kehadiran perusahaan tambang tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya warga Desa Kapa-kapa dan membawa dampak buruk kepada masyarakat.

Olehnya itu, ia menyampaikan tuntutan sikap dari GMKI diantaranya, Pemda segera menarik rekomendasi terhadap PT. KIM dan Koperasi Pertambangan.

BACA JUGA :  Marilyn Pimpin PD KICI Kota Ternate Masa Bakti 2023-2025

“Meminta agar Kapolres segera menarik anggotanya yang ada di wilayah Pertambangan PT. KIM, dan mendesak lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari Komisi I, II dan III DPRD Halmahera Utara. Massa aksi diundang hearing di ruang Rapat Komisi II.

Inti dari hasil hearing, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah, PT. KIM dan Koperasi Pertambangan, guna melakukan penyandingan data perizinan. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIT

IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT