Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga bersekongkol dengan PT. KIM. Hal ini membuat Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Kamis (20/07/2023).

Massa aksi yang menggunakan 1 unit mobil pick up dilengkapi sound system itu, membawa spanduk yang bertuliskan “Bubarkan PT.KIM dan Koperasi”.

Aksi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah bubarkan PT. KIM, karena perusahaan penambang emas diduga belum mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edwar Lahengko dalam orasi menyampaikan, kehadiran GMKI di kantor DPRD, hanya butuh penjelasan terkait kehadiran PT.KIM di Kecamatan Loloda Utara, yang diketahui belum mengantongi izin.

Menurut dia, kehadiran perusahaan tambang tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya warga Desa Kapa-kapa dan membawa dampak buruk kepada masyarakat.

Olehnya itu, ia menyampaikan tuntutan sikap dari GMKI diantaranya, Pemda segera menarik rekomendasi terhadap PT. KIM dan Koperasi Pertambangan.

BACA JUGA :  Kantor Kesbangpol Kota Ternate Diresmikan, Begini Besaran Anggaran Pembangunan

“Meminta agar Kapolres segera menarik anggotanya yang ada di wilayah Pertambangan PT. KIM, dan mendesak lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari Komisi I, II dan III DPRD Halmahera Utara. Massa aksi diundang hearing di ruang Rapat Komisi II.

Inti dari hasil hearing, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah, PT. KIM dan Koperasi Pertambangan, guna melakukan penyandingan data perizinan. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT