Wali Kota Ternate Buka Musrenbang RPJPD, Ini Arah Pembangunan 20 Tahun Kedepan

- Wartawan

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045. (Dok. Humas for Rakyatmu)

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045. (Dok. Humas for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dengan tema “Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertempat di Hotel Jati pada Rabu (15/5/2024).

Musrenbang ini, sebagai langkah strategis dan sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, rencana pembangunan tersebut, untuk penajaman visi dan misi pembangunan jangka panjang, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan serta sasaran, pokok pembangunan jangka panjang daerah, dan membangun komitmen bersama antara pemangku Kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah, merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun kedepan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Aturan Pemerintah Buat KTI Kapasitas 30 GT Maluku Utara Keluhkan Harga BBM

Dalam membahas Rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, Tauhid berharap kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target indikator utama pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2025-2045.

“Untuk memastikan dukungan Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJPN, dalam penyusunan Rancangan RPJPD, diharapkan akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional,” ucapnya.

Penyelarasan tersebut, kata Wali Kota, salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Tauhid menjelaskan, penyelarasan ini bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional melalui pencapaian tujuan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah.

BACA JUGA :  Wabup Pulau Taliabu Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023

Kemudian, lanjut dia, mewujudkan RPJPD yang harmonis dan selaras dengan RPJPN, baik dari segi periodisasi dan muatan pengaturannya. Menjamin sinkronisasi kebijakan dalam RPJPD dengan RPJPN. Menjamin terciptanya dukungan perencanaan daerah terhadap pencapaian visi, sasaran visi, misi, arah pembangunan dan indikator utama pembangunan nasional.

“Serta memastikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan menjalankan pembangunan, sesuai prioritas pembangunan dan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.

Sekedar diketahui, Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, Plt. Kepala Bappelitbangda Taufik Djauhar, Pimpinan OPD, Forkopimda Kota Ternate dan Camat se-Kota Ternate. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT