2 Peserta Selter JPT Dua OPD Pemkot Ternate Dinyatakan TMS

- Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni: Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Selter JPT di OPD tersebut, sebelumnya sudah diumumkan nama-nama yang lolos 3 besar diantaranya, Diskomsandi: Damis Basir, Johanna Lusje Lethulur, Nuryani Amra. Dinkes: dr. Ali Akbar Taslim dan dr. Fathiyah Suma. Dishub: Imran Ali Baasalem, Mochtar dan Muhamad Hartono.

Namun, terdapat 2 dari delapan nama Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal itu, sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bernomor B-792/JP.00.00/02/2023 tentang Rekomendasi Hasil Selter JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate pada 22 Februari 2023.

Dua nama Tidak Memenuhi Syarat, merupakan peserta dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly mengaku, Pemerintah Kota telah menerima rekomendasi KASN tentang Selter JPT.

“Rekomendasi KASN ada dua hal: Pertama, peserta di Dinkes dan satu peserta lagi di Dishub. Dua peserta ini tidak memenuhi syarat,” ungkap Samin pada Selasa (28/2/2023).

Kata Samin, satu perserta di Dinkes dinyatakan TMS itu, lantaran yang bersangkutan menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya belum mencapai 2 Tahun.

Kemudian, lanjut Samin, satu peserta di Dishub yang dinyatakan TMS, karena bersangkutan belum pernah melaksanakan tugas di Bidang Perhubungan. Disiplin Ilmu peserta juga tidak berhubungan dengan Dinas Perhubungan.

BACA JUGA :  Seruan Pilkada Damai di Sejumlah Organisasi, Ini Lima Sikap FKUB Maluku Utara

“Sebab salah satu syarat, minimal pernah melaksanakan tugas di Bidang Perhubungan, pernah mengikuti diklat Bidang Perhubungan atau punya disiplin di Bidang tersebut,” ucapnya.

Olehnya itu, ujar Samin, Pemkot Ternate akan menindaklanjuti rekomendasi KASN sesuai Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“KASN juga meminta kepada Wali Kota Ternate secepatnya melantik tiga jabatan di Dinas tersebut paling lambat 30 hari. Maka Minggu depan, kami akan agendakan pelantikan, setelah ditetapkan tiga nama yang lolos sebagai Kepala Dinas,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu
Koordinator Penggalangan Dana Taliabu Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran
Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WIT

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:58 WIT

Koordinator Penggalangan Dana Taliabu Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIT

IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Berita Terbaru

pupuk organik dari Kementerian Pertanian tiba di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. (RakyatMu)

Daerah

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:09 WIT