2 Peserta Selter JPT Dua OPD Pemkot Ternate Dinyatakan TMS

- Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni: Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Selter JPT di OPD tersebut, sebelumnya sudah diumumkan nama-nama yang lolos 3 besar diantaranya, Diskomsandi: Damis Basir, Johanna Lusje Lethulur, Nuryani Amra. Dinkes: dr. Ali Akbar Taslim dan dr. Fathiyah Suma. Dishub: Imran Ali Baasalem, Mochtar dan Muhamad Hartono.

Namun, terdapat 2 dari delapan nama Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal itu, sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bernomor B-792/JP.00.00/02/2023 tentang Rekomendasi Hasil Selter JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate pada 22 Februari 2023.

Dua nama Tidak Memenuhi Syarat, merupakan peserta dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly mengaku, Pemerintah Kota telah menerima rekomendasi KASN tentang Selter JPT.

“Rekomendasi KASN ada dua hal: Pertama, peserta di Dinkes dan satu peserta lagi di Dishub. Dua peserta ini tidak memenuhi syarat,” ungkap Samin pada Selasa (28/2/2023).

Kata Samin, satu perserta di Dinkes dinyatakan TMS itu, lantaran yang bersangkutan menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya belum mencapai 2 Tahun.

Kemudian, lanjut Samin, satu peserta di Dishub yang dinyatakan TMS, karena bersangkutan belum pernah melaksanakan tugas di Bidang Perhubungan. Disiplin Ilmu peserta juga tidak berhubungan dengan Dinas Perhubungan.

BACA JUGA :  Soal Eksekusi Lahan di Maliaro, Sultan Ternate Surati Pengadilan Negeri

“Sebab salah satu syarat, minimal pernah melaksanakan tugas di Bidang Perhubungan, pernah mengikuti diklat Bidang Perhubungan atau punya disiplin di Bidang tersebut,” ucapnya.

Olehnya itu, ujar Samin, Pemkot Ternate akan menindaklanjuti rekomendasi KASN sesuai Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“KASN juga meminta kepada Wali Kota Ternate secepatnya melantik tiga jabatan di Dinas tersebut paling lambat 30 hari. Maka Minggu depan, kami akan agendakan pelantikan, setelah ditetapkan tiga nama yang lolos sebagai Kepala Dinas,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru