Akademisi Mendukung Perubahan Status Kelurahan ke Desa: Tuntutan Warga Tiga Kecamatan Kota Ternate

- Wartawan

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Sudaryanto. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Sudaryanto. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Khairun (Unlhair) Ternate, Maluku Utara Sudaryanto mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate merencanakan perubahan status kelurahan menjadi desa terutama di tiga Kecamatan, yaitu Pulau Batang Dua, Pulau Hiri dan Pulau Moti.

Dosen Hukum ini menerangkan bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan berbagai aspek kehidupan masyarakat, diperlukan adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih berdaya guna, berupa perubahan status kelurahan ke desa dalam lingkup Kecamatan terluar yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat pedesaan.

Sudaryanto mengatakan, alasan utama peralihan status kelurahan menjadi desa untuk melestarikan identitas kebudayaan lokal, mendayagunakan nilai-nilai sosial budaya, kearifan lokal, akselerasi pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengakomodasi aspirasi, prakarsa atau tuntutan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, tujuan perubahan status ini bukan semata-mata dilihat secara sempit pada aspek pembiayaan pembangunan semata, namun terutama untuk melestarikan identitas kebudayaan lokal dan mendayagunakan nilai-nilai sosial budaya, sesuatu yang secara optimal hanya dapat dilakukan melalui entitas pemerintahan desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Laga EPA Liga I di Stadion Marimoi Tidore, Malut United U-20 Taklukan PSM

Perubahan status ini, menurut dia, bukan merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Ternate, namun berkaitan dengan prakarsa masyarakat. Dimana Pemkot telah menerima prakarsa tertulis berupa aspirasi atau tuntutan masyarakat di tiga kecamatan.

Dikatakan, kelurahan di Kecamatan Pulau Hiri yang menuntut perubahan status ke desa yaitu Kelurahan Dorari Isa, Kelurahan Togolobe, Kelurahan Tomajiko, Kelurahan Faudu, Kelurahan Mado, dan Kelurahan Tafraka.

Kemudian kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua, yakni Kelurahan Pante Sagu, Kelurahan Tifure, Kelurahan Lelewi, Kelurahan Mayau, Kelurahan Bido, dan Kelurahan Perum Bersatu.

Selanjutnya kelurahan di Kecamatan Pulau Moti, yaitu Kelurahan Figur, Kelurahan Takofi, Kelurahan Tafaga, Kelurahan Tadenas, Kelurahan Kota Moti dan Kelurahan Tafamutu.

BACA JUGA :  AMJI 2024: Puluhan Ribu Pemuda Indonesia Bersatu Melawan Krisis Iklim

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Kota Ternate dapat mengubah status kelurahan menjadi desa berdasarkan prakarsa masyarakat setempat.

Perubahan status kelurahan menjadi desa hanya dapat dilakukan bagi kelurahan yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat perdesaan dengan karakteristik. Pertama, Kondisi masyarakat homogen. Kedua, Mata pencaharian masyarakat sebagian besar di bidang agraris atau nelayan. Ketiga, akses transportasi dan komunikasi masih terbatas.

“Karakteristik ini jelas dapat disematkan pada masyarakat di tiga kecamatan dimaksud. Secara objektif, dapat disimpulkan bahwa kelurahan-kelurahan diatas cukup memenuhi persyaratan yuridis, rasional dan layak berubah status dari Kelurahan menjadi Desa, sehingga aspirasi masyarakat dan itikad baik Pemkot ini sebaiknya tidak di-framing dan dijadikan komoditas politik oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru