Akademisi Mendukung Perubahan Status Kelurahan ke Desa: Tuntutan Warga Tiga Kecamatan Kota Ternate

- Wartawan

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Sudaryanto. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Sudaryanto. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Khairun (Unlhair) Ternate, Maluku Utara Sudaryanto mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate merencanakan perubahan status kelurahan menjadi desa terutama di tiga Kecamatan, yaitu Pulau Batang Dua, Pulau Hiri dan Pulau Moti.

Dosen Hukum ini menerangkan bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan berbagai aspek kehidupan masyarakat, diperlukan adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih berdaya guna, berupa perubahan status kelurahan ke desa dalam lingkup Kecamatan terluar yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat pedesaan.

Sudaryanto mengatakan, alasan utama peralihan status kelurahan menjadi desa untuk melestarikan identitas kebudayaan lokal, mendayagunakan nilai-nilai sosial budaya, kearifan lokal, akselerasi pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengakomodasi aspirasi, prakarsa atau tuntutan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, tujuan perubahan status ini bukan semata-mata dilihat secara sempit pada aspek pembiayaan pembangunan semata, namun terutama untuk melestarikan identitas kebudayaan lokal dan mendayagunakan nilai-nilai sosial budaya, sesuatu yang secara optimal hanya dapat dilakukan melalui entitas pemerintahan desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dinas Perhubungan Tertibkan Kendaraan di Depan Jatiland Mall Ternate

Perubahan status ini, menurut dia, bukan merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Ternate, namun berkaitan dengan prakarsa masyarakat. Dimana Pemkot telah menerima prakarsa tertulis berupa aspirasi atau tuntutan masyarakat di tiga kecamatan.

Dikatakan, kelurahan di Kecamatan Pulau Hiri yang menuntut perubahan status ke desa yaitu Kelurahan Dorari Isa, Kelurahan Togolobe, Kelurahan Tomajiko, Kelurahan Faudu, Kelurahan Mado, dan Kelurahan Tafraka.

Kemudian kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua, yakni Kelurahan Pante Sagu, Kelurahan Tifure, Kelurahan Lelewi, Kelurahan Mayau, Kelurahan Bido, dan Kelurahan Perum Bersatu.

Selanjutnya kelurahan di Kecamatan Pulau Moti, yaitu Kelurahan Figur, Kelurahan Takofi, Kelurahan Tafaga, Kelurahan Tadenas, Kelurahan Kota Moti dan Kelurahan Tafamutu.

BACA JUGA :  Kadinsos Kota Ternate: Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Kota Ternate dapat mengubah status kelurahan menjadi desa berdasarkan prakarsa masyarakat setempat.

Perubahan status kelurahan menjadi desa hanya dapat dilakukan bagi kelurahan yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat perdesaan dengan karakteristik. Pertama, Kondisi masyarakat homogen. Kedua, Mata pencaharian masyarakat sebagian besar di bidang agraris atau nelayan. Ketiga, akses transportasi dan komunikasi masih terbatas.

“Karakteristik ini jelas dapat disematkan pada masyarakat di tiga kecamatan dimaksud. Secara objektif, dapat disimpulkan bahwa kelurahan-kelurahan diatas cukup memenuhi persyaratan yuridis, rasional dan layak berubah status dari Kelurahan menjadi Desa, sehingga aspirasi masyarakat dan itikad baik Pemkot ini sebaiknya tidak di-framing dan dijadikan komoditas politik oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru