Akademisi Mendukung Perubahan Status Kelurahan ke Desa: Tuntutan Warga Tiga Kecamatan Kota Ternate

- Wartawan

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Sudaryanto. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Sudaryanto. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Khairun (Unlhair) Ternate, Maluku Utara Sudaryanto mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate merencanakan perubahan status kelurahan menjadi desa terutama di tiga Kecamatan, yaitu Pulau Batang Dua, Pulau Hiri dan Pulau Moti.

Dosen Hukum ini menerangkan bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan berbagai aspek kehidupan masyarakat, diperlukan adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih berdaya guna, berupa perubahan status kelurahan ke desa dalam lingkup Kecamatan terluar yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat pedesaan.

Sudaryanto mengatakan, alasan utama peralihan status kelurahan menjadi desa untuk melestarikan identitas kebudayaan lokal, mendayagunakan nilai-nilai sosial budaya, kearifan lokal, akselerasi pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengakomodasi aspirasi, prakarsa atau tuntutan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, tujuan perubahan status ini bukan semata-mata dilihat secara sempit pada aspek pembiayaan pembangunan semata, namun terutama untuk melestarikan identitas kebudayaan lokal dan mendayagunakan nilai-nilai sosial budaya, sesuatu yang secara optimal hanya dapat dilakukan melalui entitas pemerintahan desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Karcis Parkir Sepeda Motor Seribu, Andri: Saya Bayar Rp 2.000

Perubahan status ini, menurut dia, bukan merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Ternate, namun berkaitan dengan prakarsa masyarakat. Dimana Pemkot telah menerima prakarsa tertulis berupa aspirasi atau tuntutan masyarakat di tiga kecamatan.

Dikatakan, kelurahan di Kecamatan Pulau Hiri yang menuntut perubahan status ke desa yaitu Kelurahan Dorari Isa, Kelurahan Togolobe, Kelurahan Tomajiko, Kelurahan Faudu, Kelurahan Mado, dan Kelurahan Tafraka.

Kemudian kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua, yakni Kelurahan Pante Sagu, Kelurahan Tifure, Kelurahan Lelewi, Kelurahan Mayau, Kelurahan Bido, dan Kelurahan Perum Bersatu.

Selanjutnya kelurahan di Kecamatan Pulau Moti, yaitu Kelurahan Figur, Kelurahan Takofi, Kelurahan Tafaga, Kelurahan Tadenas, Kelurahan Kota Moti dan Kelurahan Tafamutu.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sanana Salurkan Bansos ke Pesantren dan Warga

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Kota Ternate dapat mengubah status kelurahan menjadi desa berdasarkan prakarsa masyarakat setempat.

Perubahan status kelurahan menjadi desa hanya dapat dilakukan bagi kelurahan yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat perdesaan dengan karakteristik. Pertama, Kondisi masyarakat homogen. Kedua, Mata pencaharian masyarakat sebagian besar di bidang agraris atau nelayan. Ketiga, akses transportasi dan komunikasi masih terbatas.

“Karakteristik ini jelas dapat disematkan pada masyarakat di tiga kecamatan dimaksud. Secara objektif, dapat disimpulkan bahwa kelurahan-kelurahan diatas cukup memenuhi persyaratan yuridis, rasional dan layak berubah status dari Kelurahan menjadi Desa, sehingga aspirasi masyarakat dan itikad baik Pemkot ini sebaiknya tidak di-framing dan dijadikan komoditas politik oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global 
Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI
Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:30 WIT

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global 

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:21 WIT

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:47 WIT

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Berita Terbaru