RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat produksi oli bekas perbulan dari usaha perbengkelan mencapai 120.000 liter. Pasalnya, hal tersebut beriringan dengan peningkatan pengiriman sepeda motor ke Kota Ternate.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan, DLH telah melakukan sosialisasi pengendalian pencemaran oli bekas kepada usaha perbengkelan sepeda motor di Kota Ternate.
Menurut dia, pengiriman sepeda motor pertahun ke dealer Kota Ternate mencapai 120.000, otomatis berpengaruh pada produksi oli bekas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau setiap motor memakai ukuran oli satu liter dalam sebulan, maka produksi limbah oli bekas 120.000 liter setiap bulannya dan bila ditotalkan menjadi 1,4 juta liter per tahun,” katanya usai kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Ternate Utara pada Rabu (7/6/2023).
Ia menyebutkan, hal tersebut akan menjadi konsentrasi DLH untuk mengendalikan oli bekas. Sebab, oli bekas bisa berdampak terhadap lingkungan.
“Ekuivalen (nilai) 1,4 juta kita tampung di bio tangki kapasitas 5.000 maka ada 280 tangki untuk menampung oli bekas. Harus dikendalikan sehingga tidak mencemari lingkungan dan untuk menjaga kualitas air tanah,” ungkapnya.
Gubang mengatakan, guna memastikan oli bekas di bengkel, maka harus dimanfaatkan sesuai SOP pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Solusinya, DLH harus bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengambil oli bekas secara rutin.
“Nanti kita bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyiapkan wadah penampungan oli bekas. Kita juga arahkan pihak perbengkelan untuk menjaga lingkungan serta berhubungan langsung dengan pihak ketiga,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo