BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

- Wartawan

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). BP2RD pun optimis mencapai target realisasi pendapatan di tahun 2025.

Kepala BP2RD Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, di penghujung tahun 2025 dirinya terus melakukan progres terhadap pendapatan daerah dengan membuat program satu hari satu bukti lunas.

“Karena target saya sampai akhir 2025 pajak bumi bangunan (PBB) harus 100 persen. Jadi para staf itu satu hari satu bukti lunas, staf yang berada di kantor khusus bagian pelayanan saja,” jelas Mochtar, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain PBB, lanjut dia, beberapa item pajak juga optimis mencapai terget seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), reklame, pajak resto dan pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana 'Buruk'

“BPHTB ini juga saya targetkan 100 persen hingga tutup buku. Kalau ini juga saya sudah komunikasikan dengan pihak pertanahan maupun kepengerusan notaris sehingga kita bisa bermitra,” ujarnya.

“Begitu juga dengan pajak resto ditambah dengan pajak reklame saya optimis capai target 100 persen. Terakhir untuk pajak kendaraan saya juga sudah ketemu Kepala Samsat jadi kemitraan ini terus terbangun, nantinya ke depan kita buat kerjasama sehingga pajak kendaraan ini tidak lagi dalam bentuk DBH tapi option atau pemanfaatan langsung,” jelas Mochtar.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Hibah Lahan untuk Alkhairaat

Ia menyebutkan, dirinya optimis beberapa item pajak bisa capai terget dikarenakan dirinya pernah mencoba membuka layanan pojok pajak di spot car free day.

“Di situ jajaran memulai dari jam 7 pagi hingga jam 9, dalam waktu 2 jam kami mendapat 141 objek pajak. Itu artinya masyarakat juga punya kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban,” katanya.

Mochtar juga turut berterimakasih kepada wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajiban. Ia pun menyebutkan, per 3 November 2025, BP2RD sudah mencapai angka pendapatan 82,51 persen.

“Jadi beberapa item pajak terutama PBB saya optimis mencapai target hingga akhir 2025,” pungkasnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru