RAKYATMU.COM – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus menyerahkan SK 100 Persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 menjadi PNS di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, bertempat di ruang Aula II eks Kantor Bupati pada Kamis (25/05/2023).
Awal sambutan, Bupati mengucapkan selamat kepada 99 PNS Angkatan Tahun 2021. Momentum ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, yang berdampak pada peningkatan SDM.
Ia menyebutkan, jumlah PNS sebelumnya sebanyak 1.276 orang. Namun ditambah dengan 99 orang, sehingga menjadi 1.375 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengingatkan kepada PNS yang baru saja diberikan SK 100 persen, harus melaksanakan amanah sebagai aparatur Pemerintah dan Negara.
Olehnya itu, lanjut dia, kedisiplinan dan etos kerja merupakan kewajiban sebagai abdi Negara khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Bekerjalah sesuai bidang dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan,” tutup Bupati Aliong. (**)
Penulis : Ihky
Editor : Diman Umanailo