Bupati Pulau Taliabu Serahkan SK CPNS 100 Persen

- Wartawan

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendatanganan SK CPNS 100 Persen di Aula II eks Kantor Bupati (Humas Taliabu for Rakyatmu)

Pendatanganan SK CPNS 100 Persen di Aula II eks Kantor Bupati (Humas Taliabu for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus menyerahkan SK 100 Persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 menjadi PNS di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, bertempat di ruang Aula II eks  Kantor Bupati pada Kamis (25/05/2023).

Awal sambutan, Bupati mengucapkan selamat kepada 99 PNS Angkatan Tahun 2021. Momentum ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, yang berdampak pada peningkatan SDM.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Serahkan Lahan Kubur ke Warga Fitu: Lanjutkan 2 Periode

Ia menyebutkan, jumlah PNS sebelumnya sebanyak 1.276 orang. Namun ditambah dengan 99 orang, sehingga menjadi 1.375 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengingatkan kepada PNS yang baru saja diberikan SK 100 persen, harus melaksanakan amanah sebagai aparatur Pemerintah dan Negara.

Olehnya itu, lanjut dia, kedisiplinan dan etos kerja merupakan kewajiban sebagai abdi Negara khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Terlibat Pengiriman Paket Ganja 4,3 Kg dari Medan

“Bekerjalah sesuai bidang dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan,” tutup Bupati Aliong. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru