RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) telah melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II.
“Nanti tanya di BPPKAD. Sudah bisa proses pencairan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu Basiludin Labesi pada jumat (27/10/2023).
Ia berharap. semoga informasi ini bisa diketahui oleh pemerintah desa, untuk melakukan pengurusan administrasi pembayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Agar segera cairkan anggaran DD dan ADD tahap II, agar tugas dan tanggung jawab Pemerintah Desa terlaksana dengan baik” terangnya.
Selain DD dan ADD, lanjut dia, pemerintah daerah sudah melakukan proses membayar tenaga dokter, Pegawai Tidak Tetap (PTT) termasuk Satpol-PP. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo