Dinkes Kota Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek  Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2025, bertempat di hotel Surya Pagi, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas Kesehatan, Fathiyah Suma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian sangat penting, karena dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin fasilitas pelayanan kefarmasian seperti Apotek dan Toko Obat,” ujar Fathiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

BACA JUGA :  KPU Kota Ternate Tak Indahkan Klaim Bawaslu Provinsi Maluku Utara Soal Ribuan Pemilih Tidak Jelas

“Dalam aturan ini menyatakan bahwa Sertifikat Standar Apotek/Toko Obat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota, apabila Apotek/Toko Obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar,” ungkapnya.

Dikatakan, Sertifikat Standar tersebut digunakan sebagai dasar bagi Unit Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten/Kota (PTSP) untuk mengeluarkan izin berusaha Apotek/Toko Obat.

Bahkan kata Fathiyah dalam Permenkes juga menjelaskan, selain melakukan penilaian kesesuaian izin, juga wajib melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek/Toko Obat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut Fathiyah mengungkapkan dalam pengawasan yang dilakukan masih ditemukan standar pelayanan kefarmasian di Apotek belum memadai pada sebagian fasilitas, baik dari segi penyimpanan.

“Seperti ketersediaan alat pengukur suhu, pengelolaan obat seperti dokumen SOP antara lain perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan obat, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan dan pengendalian dan penarikan obat,” sambungnya.

BACA JUGA :  9 Mobil Ambulance Tiba di Kota Ternate untuk Diserahkan ke Delapan Kecamatan

Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Ternate, Muh Asri menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini di ikuti 68 orang penanggung jawab apotek dari 50 Apotek dan 4 Toko Obat

Narasumber dalam Bimtek ini, lanjut Asri, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Maluku Utara, DPMPTSP Kota Ternate, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Ternate dan Dinas Kesehatan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha kefarmasian terhadap regulasi, standar perizinan berbasis risiko, serta tata kelola obat yang baik di Apotek dan Toko Obat.

“Harapannya, setelah Bimtek, seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Ternate dapat Memenuhi Ketentuan (MK) dalam aspek perizinan maupun pengelolaan obat,” pintanya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru
BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah
Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama
Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:05 WIT

BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIT

Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama

Selasa, 28 April 2026 - 18:02 WIT

Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIT

Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terbaru