Dinkes Kota Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek  Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2025, bertempat di hotel Surya Pagi, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas Kesehatan, Fathiyah Suma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian sangat penting, karena dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin fasilitas pelayanan kefarmasian seperti Apotek dan Toko Obat,” ujar Fathiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

BACA JUGA :  Pemprov Diminta Lunasi DBH, Sekda Kota Ternate: Kami Koordinasi Tapi Belum Bayar

“Dalam aturan ini menyatakan bahwa Sertifikat Standar Apotek/Toko Obat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota, apabila Apotek/Toko Obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar,” ungkapnya.

Dikatakan, Sertifikat Standar tersebut digunakan sebagai dasar bagi Unit Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten/Kota (PTSP) untuk mengeluarkan izin berusaha Apotek/Toko Obat.

Bahkan kata Fathiyah dalam Permenkes juga menjelaskan, selain melakukan penilaian kesesuaian izin, juga wajib melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek/Toko Obat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut Fathiyah mengungkapkan dalam pengawasan yang dilakukan masih ditemukan standar pelayanan kefarmasian di Apotek belum memadai pada sebagian fasilitas, baik dari segi penyimpanan.

“Seperti ketersediaan alat pengukur suhu, pengelolaan obat seperti dokumen SOP antara lain perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan obat, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan dan pengendalian dan penarikan obat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Raih WTP 9 Kali Bertut-turut dari BPK, Wali Kota Beri Tahu Caranya

Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Ternate, Muh Asri menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini di ikuti 68 orang penanggung jawab apotek dari 50 Apotek dan 4 Toko Obat

Narasumber dalam Bimtek ini, lanjut Asri, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Maluku Utara, DPMPTSP Kota Ternate, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Ternate dan Dinas Kesehatan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha kefarmasian terhadap regulasi, standar perizinan berbasis risiko, serta tata kelola obat yang baik di Apotek dan Toko Obat.

“Harapannya, setelah Bimtek, seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Ternate dapat Memenuhi Ketentuan (MK) dalam aspek perizinan maupun pengelolaan obat,” pintanya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Disperindag Tekankan Sinergitas dan Optimalisasi PAD
Hari Jadi UPTD IFK Ke-17, Kadinkes Ternate: Instalasi Farmasi Jadi Garda Penting dalam Kesehatan
Upacara HAJAT ke-775 akan Dipusatkan di Kedaton Kesultanan Ternate
Rabu Menyapa di Dispora Kota Ternate, Sekda: Disiplin adalah Kunci Utama Pelayanan Publik
Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat
HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah
Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Disperindag Tekankan Sinergitas dan Optimalisasi PAD

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:52 WIT

Hari Jadi UPTD IFK Ke-17, Kadinkes Ternate: Instalasi Farmasi Jadi Garda Penting dalam Kesehatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:57 WIT

Upacara HAJAT ke-775 akan Dipusatkan di Kedaton Kesultanan Ternate

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WIT

Rabu Menyapa di Dispora Kota Ternate, Sekda: Disiplin adalah Kunci Utama Pelayanan Publik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIT

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:36 WIT

HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:38 WIT

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Berita Terbaru

Lapas Kelas II A Ternate . (RakyatMu)

Hukrim

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Rabu, 17 Des 2025 - 13:37 WIT