Dinkes Kota Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek  Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2025, bertempat di hotel Surya Pagi, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas Kesehatan, Fathiyah Suma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian sangat penting, karena dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin fasilitas pelayanan kefarmasian seperti Apotek dan Toko Obat,” ujar Fathiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

BACA JUGA :  Syarat Lengkap, Warga Kayu Merah Nyatakan Sikap Menangkan AMANAH di Pilwako Ternate

“Dalam aturan ini menyatakan bahwa Sertifikat Standar Apotek/Toko Obat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota, apabila Apotek/Toko Obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar,” ungkapnya.

Dikatakan, Sertifikat Standar tersebut digunakan sebagai dasar bagi Unit Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten/Kota (PTSP) untuk mengeluarkan izin berusaha Apotek/Toko Obat.

Bahkan kata Fathiyah dalam Permenkes juga menjelaskan, selain melakukan penilaian kesesuaian izin, juga wajib melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek/Toko Obat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut Fathiyah mengungkapkan dalam pengawasan yang dilakukan masih ditemukan standar pelayanan kefarmasian di Apotek belum memadai pada sebagian fasilitas, baik dari segi penyimpanan.

“Seperti ketersediaan alat pengukur suhu, pengelolaan obat seperti dokumen SOP antara lain perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan obat, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan dan pengendalian dan penarikan obat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kota Ternate Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Ternate, Muh Asri menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini di ikuti 68 orang penanggung jawab apotek dari 50 Apotek dan 4 Toko Obat

Narasumber dalam Bimtek ini, lanjut Asri, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Maluku Utara, DPMPTSP Kota Ternate, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Ternate dan Dinas Kesehatan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha kefarmasian terhadap regulasi, standar perizinan berbasis risiko, serta tata kelola obat yang baik di Apotek dan Toko Obat.

“Harapannya, setelah Bimtek, seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Ternate dapat Memenuhi Ketentuan (MK) dalam aspek perizinan maupun pengelolaan obat,” pintanya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan
Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru