Dinkes Kota Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek  Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

Kepala Dinkes Kota Ternate Fathiyah Suma Bersama Narasumber dan Peserta Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. (Dok. Dinkes for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2025, bertempat di hotel Surya Pagi, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas Kesehatan, Fathiyah Suma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian sangat penting, karena dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin fasilitas pelayanan kefarmasian seperti Apotek dan Toko Obat,” ujar Fathiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

BACA JUGA :  Di Kota Ternate, Pengantin Baru Diberi Kado Nikah Berupa Dokumen Kependudukan dari Dukcapil

“Dalam aturan ini menyatakan bahwa Sertifikat Standar Apotek/Toko Obat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota, apabila Apotek/Toko Obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar,” ungkapnya.

Dikatakan, Sertifikat Standar tersebut digunakan sebagai dasar bagi Unit Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten/Kota (PTSP) untuk mengeluarkan izin berusaha Apotek/Toko Obat.

Bahkan kata Fathiyah dalam Permenkes juga menjelaskan, selain melakukan penilaian kesesuaian izin, juga wajib melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek/Toko Obat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut Fathiyah mengungkapkan dalam pengawasan yang dilakukan masih ditemukan standar pelayanan kefarmasian di Apotek belum memadai pada sebagian fasilitas, baik dari segi penyimpanan.

“Seperti ketersediaan alat pengukur suhu, pengelolaan obat seperti dokumen SOP antara lain perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan obat, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan dan pengendalian dan penarikan obat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Ternate, Muh Asri menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini di ikuti 68 orang penanggung jawab apotek dari 50 Apotek dan 4 Toko Obat

Narasumber dalam Bimtek ini, lanjut Asri, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Maluku Utara, DPMPTSP Kota Ternate, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Ternate dan Dinas Kesehatan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha kefarmasian terhadap regulasi, standar perizinan berbasis risiko, serta tata kelola obat yang baik di Apotek dan Toko Obat.

“Harapannya, setelah Bimtek, seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Ternate dapat Memenuhi Ketentuan (MK) dalam aspek perizinan maupun pengelolaan obat,” pintanya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ
Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT