RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman resmi menghibahkan Gedung Malaria Center milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang berlokasi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Kota Ternate selatan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Hibah gedung ini diterima langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dari Wali Kota Ternate dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly dan PJU Polda Maluku Utara pada Senin (6/1/2025).
Diketahui, gedung Malaria Center dihibahkan ke Polda untuk dijadikan kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) PoldaMaluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu bangunan di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan kami hibahkan ke Polda,” ungkap Wali Kota.
Tauhid berharap, hibah bangunan ini dapat mendorong kinerja Polri khususnya Polda Maluku Utara dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Ternate agar tetap kondusif.
“Kita tetap mendukung kinerja kepolisian di daerah,” ujarnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, hibah gedung ini, lanjut dia, Kapolda dan jajaran menyampaikan apresiasi ke Pemkot Ternate yang terus mendukung kinerja Polri.
“Bangunan yang dihibahkan ke kita ini, akan kita jaga dan digunakan untuk aktivitas satker yang ada di Polda,” ucapnya. (**)
Editor : Redaktur