Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

- Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di KM. Permata Obi saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (17/06/2025).

Penyitaan barang haram itu dilakukan setelah Polda Malut rutin melaksanakan penindakan terhadap peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polda Malut. Hal itu juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Miras yang diamankan itu setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat, khususnya para penumpang yang menyebutkan adanya pengiriman Miras dari Manado menuju Ternate menggunakan KM. Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kepala Sub Direktorat Samapta Polda Malut, AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, saat menerima laporan masyarakat, tim Tipiring segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di kapal. Hasilnya, tim berhasil menemukan enam dos cap tikus dengan total 144 botol berukuran 600 ml.

“Barang bukti tersebut kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Malut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Enam Massa Aksi Tolak Eksekusi Bangunan Diperiksa Penyidik Polres Ternate

Dedi menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan Miras, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Direktorat Samapta Polda Malut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Malut. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru