Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

- Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di KM. Permata Obi saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (17/06/2025).

Penyitaan barang haram itu dilakukan setelah Polda Malut rutin melaksanakan penindakan terhadap peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polda Malut. Hal itu juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Miras yang diamankan itu setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat, khususnya para penumpang yang menyebutkan adanya pengiriman Miras dari Manado menuju Ternate menggunakan KM. Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kepala Sub Direktorat Samapta Polda Malut, AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, saat menerima laporan masyarakat, tim Tipiring segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di kapal. Hasilnya, tim berhasil menemukan enam dos cap tikus dengan total 144 botol berukuran 600 ml.

“Barang bukti tersebut kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Malut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Kaligis Lapor 3 Hakim PN Tobelo ke MA Atas Dugaan Kejahatan Jabatan

Dedi menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan Miras, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Direktorat Samapta Polda Malut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Malut. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru