Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

- Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di KM. Permata Obi saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (17/06/2025).

Penyitaan barang haram itu dilakukan setelah Polda Malut rutin melaksanakan penindakan terhadap peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polda Malut. Hal itu juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Miras yang diamankan itu setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat, khususnya para penumpang yang menyebutkan adanya pengiriman Miras dari Manado menuju Ternate menggunakan KM. Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kepala Sub Direktorat Samapta Polda Malut, AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, saat menerima laporan masyarakat, tim Tipiring segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di kapal. Hasilnya, tim berhasil menemukan enam dos cap tikus dengan total 144 botol berukuran 600 ml.

“Barang bukti tersebut kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Malut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Format Desak Kejari Periksa Kadis PUPR Soal 7 Proyek Jalan Kabupaten Pulau Taliabu

Dedi menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan Miras, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Direktorat Samapta Polda Malut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Malut. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara
Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian
DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate
Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan
Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIT

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:38 WIT

Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIT

Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT