Eksekusi Rumah di Maliaro Kota Ternate Ditunda, Nurlaela: 5 Rumah Taat Hukum

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif Saat Diwawancarai Sejumlah Media di Lokasi Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Maliaro  dan Mahasiswa (Rakyatmu)

Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif Saat Diwawancarai Sejumlah Media di Lokasi Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Maliaro dan Mahasiswa (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jadwal eksekusi 7 (Tujuh) rumah di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 29 Mei 2023, akan ditunda.

Meskipun begitu, eksekusi akan tetap dilakukan apabila warga tidak membayar lahan yang ditempati kepada ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid, yang dimenangkan di PN Ternate.

Dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, ada 40 titik sengketa lahan di Kota Ternate yang menunggu dieksekusi atau dilakukan pembongkaran oleh PN Ternate.

BACA JUGA :  Cuaca Buruk, Kapal Layar Sail to Indonesia Tunda Berlayar di Kabupaten Kepulauan Sula

Menurut Nurlaela, hukum tetap ditegakkan tetapi tidak secara kekerasan, karena ada ruang humanis agar hak masyarakat bisa terpenuhi. 

“Intinya hasil pertemuan dengan PN Ternate, itu ada 40 titik lahan di Kota Ternate yang aka dieksekusi. Kita dari keterwakilan masyarakat ingin mediasi untuk mencari solusi,” kata Nurlela saat ditemui di lokasi aksi blokade jalan pada Jumat (26/5/2023).

Lanjut Nurlela, surat eksekusi dari PN Ternate atas tujuh bangunan rumah di Kelurahan Maliaro, yang dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIT, dengan Nomor: W28-U2/1422/HK.02/5/2023, akan ditunda.

“Prosesnya akan kita mediasi, solusi tetap akan dicapai tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

Nurlaela menyampaikan, dari 7 rumah, ada lima rumah yang taat terhadap putusan hukum. Sedangkan 2 rumah belum ditemukan solusinya.

“Yang lain sudah memilik itikad baik untuk membayar, tinggal dua rumah berada didepan jalan yang belum, karena mungkin ada persoalan nilai,” ungkap Nurlaela.

Ia menuturkan, lahan yang ditempati warga tidak langsung digusur, sebab masyarakat sudah sangat lama menempati, sehingga sebagai representasi masyarakat maka harus berada di dua bela pihak.

“Kita berada di pihak masyarakat dan juga mematuhi hasil keputusan yudikatif dalam hal ini PN Ternate. Eksekusi akan dilakukan apabila warga tidak membayar, yang sudah bayar tidak akan dieksekusi,” tandasnya (**)

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025
Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf
Sekda Kota Ternate Ikuti Adhyaksa Fun Run Malut 2025
Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor
101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi
Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan
Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:22 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:37 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:06 WIT

Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:19 WIT

101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:11 WIT

Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:33 WIT

Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WIT

Nakhodai Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo Fokus Program Prabowo

Berita Terbaru