RAKYATMU.COM – Jadwal eksekusi 7 (Tujuh) rumah di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 29 Mei 2023, akan ditunda.
Meskipun begitu, eksekusi akan tetap dilakukan apabila warga tidak membayar lahan yang ditempati kepada ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid, yang dimenangkan di PN Ternate.
Dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, ada 40 titik sengketa lahan di Kota Ternate yang menunggu dieksekusi atau dilakukan pembongkaran oleh PN Ternate.
Menurut Nurlaela, hukum tetap ditegakkan tetapi tidak secara kekerasan, karena ada ruang humanis agar hak masyarakat bisa terpenuhi.
“Intinya hasil pertemuan dengan PN Ternate, itu ada 40 titik lahan di Kota Ternate yang aka dieksekusi. Kita dari keterwakilan masyarakat ingin mediasi untuk mencari solusi,” kata Nurlela saat ditemui di lokasi aksi blokade jalan pada Jumat (26/5/2023).
Lanjut Nurlela, surat eksekusi dari PN Ternate atas tujuh bangunan rumah di Kelurahan Maliaro, yang dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIT, dengan Nomor: W28-U2/1422/HK.02/5/2023, akan ditunda.
“Prosesnya akan kita mediasi, solusi tetap akan dicapai tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.
Nurlaela menyampaikan, dari 7 rumah, ada lima rumah yang taat terhadap putusan hukum. Sedangkan 2 rumah belum ditemukan solusinya.
“Yang lain sudah memilik itikad baik untuk membayar, tinggal dua rumah berada didepan jalan yang belum, karena mungkin ada persoalan nilai,” ungkap Nurlaela.
Ia menuturkan, lahan yang ditempati warga tidak langsung digusur, sebab masyarakat sudah sangat lama menempati, sehingga sebagai representasi masyarakat maka harus berada di dua bela pihak.
“Kita berada di pihak masyarakat dan juga mematuhi hasil keputusan yudikatif dalam hal ini PN Ternate. Eksekusi akan dilakukan apabila warga tidak membayar, yang sudah bayar tidak akan dieksekusi,” tandasnya (**)