RAKYATMU.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate pada Selasa (5/9/2023).
Aksi tersebut, terkait pencemaran lingkungan di Sungai Sagea yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di Kabupaten Halmmahera Tengah. Sebab, air sungai berubah warna menjadi keruh akibat tercemar sedimentasi.
Terdapat lima perusahaan pertambangan yang beroperasi tepat di belakang Desa Sagea, yakni PT. Weda Bay Nicel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo dan PT Pasific Mining, PT Sagea Sukses Mineral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima perusahaan ini terintegrasi langsung dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.
Koordinator Lapangan Dhany Bader menyampaikan, pencemaran air di Sungai Sagea mengisyaratkan adanya masalah, baik dalam pembuatan maupun pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Karena itu, HMI Cabang Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama turut serta terlibat dalam menggalang aksi, untuk meminta pemerintah pusat mencabut lima izin perusahaan tambang di Wilayah Desa Sagea.
“Sebab, fakta keberadaan perusahaan pertambangan tersebut membawa kerugian serta mengancam hajat hidup masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut,” tegasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo