HMI Desak Cabut Izin Lima Perusahaan Tambang di Halmahera Tengah 

- Wartawan

Selasa, 5 September 2023 - 15:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akasi Unjuk Rasa di Depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Akasi Unjuk Rasa di Depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate pada Selasa (5/9/2023).

Aksi tersebut, terkait pencemaran lingkungan di Sungai Sagea yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di Kabupaten Halmmahera Tengah. Sebab, air sungai berubah warna menjadi keruh akibat tercemar sedimentasi.

Terdapat lima perusahaan pertambangan yang beroperasi tepat di belakang Desa Sagea, yakni PT. Weda Bay Nicel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo dan PT Pasific Mining, PT Sagea Sukses Mineral.

Lima perusahaan ini terintegrasi langsung dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.

Koordinator Lapangan Dhany Bader menyampaikan, pencemaran air di Sungai Sagea mengisyaratkan adanya masalah, baik dalam pembuatan maupun pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

BACA JUGA :  Aksi Vandalisme di Tempat Umum Makin Marak di Kota Ternate

Karena itu, HMI Cabang Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama turut serta terlibat dalam menggalang aksi, untuk meminta pemerintah pusat mencabut lima izin perusahaan tambang di Wilayah Desa Sagea.

“Sebab, fakta keberadaan perusahaan pertambangan tersebut membawa kerugian serta mengancam hajat hidup masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT