Jadi Pemateri di BNN, Sekda Ternate Paparkan Pencegahan Narkoba Sesuai Perda

- Wartawan

Selasa, 5 Maret 2024 - 00:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly Memaparkan Materi Terkait Pencegahan Norkoba Sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2017. (Ongky for Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly Memaparkan Materi Terkait Pencegahan Norkoba Sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2017. (Ongky for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 di Café Red Corner Ternate pada Selasa (5/3/2024).

Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly sebagai pemateri untuk memaparkan kebijakan pemerintah melalui Perda Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika.

Dalam kegiatan tersebut BNN juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan. Kemudian Dharma Wanita dan Guru SD di Kota Ternate.

“Saya sangat apresiasi kepada BNN yang telah menggelar rapat koordinasi dan melibatkan OPD teknik. Keterlibatan dinas terkait ini untuk menjaminkan generasi kedepan bebas dari Narkoba,” kata Rizal usai memaparkan materinya.

Rizal menyampaikan, semangat pencegahan narkotika di Kota Ternate sebenarnya sudah tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 namun perlu diperkuatkan dengan Peraturan Walikota atau Perwali. Sehingga dia meminta kepada Dinas teknis membuat Tim untuk mengkaji kembali Perda tersebut agar dibuat Perwali.

BACA JUGA :  Upah 14  Eks Karyawan PT. KMS Belum Dilunasi, Menunggu Pembayaran Lanjutan

“Kalau Perwali-nya sudah ada maka Pemerintah Kota sudah bisa intervensi 19 kelurahan rawan narkoba sesuai data dari BNN. 19 lokus bisa dilakukan kolaborasi dengan pemerintah kota,” ujarnya.

“Peran pihak kelurahan mengantisipasi narkoba ini sangat penting. Namun kami masih menunggu Perwali. Kalau sudah ada Perwali, saya pastikan penanganan narkoba bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terbaru