RAKYATMU.COM – Kantor Desa Wahe, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara terbengkalai hingga ditumbuhi rumput liar. Hal ini merupakan fenomena yang mencerminkan buruknya tata kelola anggaran.
Kasus ini diketahui saat Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun melaksanakan reses di desa tersebut, Minggu (28/12/2025).
Dalam reses, warga mendesak Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Kantor Desa Wahe tahun anggaran 2018–2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya kantor desa, warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sejumlah proyek sektor pendidikan yang dinilai dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), kantin, perpustakaan, serta rumah dinas guru.
Warga menilai proyek-proyek tersebut mencerminkan buruknya tata kelola anggaran dan lemahnya pengawasan, karena anggaran telah dicairkan namun hasil pembangunan tidak dirasakan masyarakat.
Menanggapi desakan warga, Budiman L. Mayabubun menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Jika proyek sudah dianggarkan dan dibayarkan tetapi bangunannya mangkrak bertahun-tahun, maka ini bukan sekedar kelalaian administrasi. Inspektorat wajib turun audit, dan bila ditemukan indikasi penyimpangan, harus dilanjutkan sesuai mekanisme hukum,” tegas Budiman.
Budiman menegaskan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk memanggil OPD terkait, pemerintah desa, dan Inspektorat, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap proyek mangkrak sama artinya dengan mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pendidikan yang layak.
“Uang negara itu uang rakyat. Kalau bangunannya tidak ada atau tidak selesai, maka harus ada yang bertanggung jawab. DPRD tidak akan diam,” tandasnya.
DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, lanjut Budiman, akan mendorong langkah konkret agar hasil audit Inspektorat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemulihan kerugian daerah dan langkah hukum bila diperlukan.
“Reses ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa DPRD akan mengawal kasus proyek mangkrak di Desa Wahe sampai tuntas,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman













