Ketua PBB Minta Bupati Kepulauan Sula Perintahkan Inspektorat Buka Temuan Kades Diberhentikan Sementara

- Wartawan

Selasa, 4 Juli 2023 - 18:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko. (Rakyatmu)

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM –  Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko meminta kepada Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk menyampaikan ke Inspektorat agar membuka temuan anggaran sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diberhentikan sementara.

Bahkan, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula itu menyampaikan, setelah inspektorat sudah membuka hasil temuan, maka dirinya meminta segera mengeluarkan rekomendasi ke pihak penegak hukum (Aph) agar bisa dilakukan proses penyelidikan. 

“Saya selaku ketua PBB sekaligus anggota DPRD meminta kepada Bupati perintahkan Inspektorat membuka hasil temuan sejumlah Kades yang diberhentikan sementara saat ini ke publik. Sehingga publik juga ketahui secara jelas. Kemudian inspektorat keluarkan merekomendasikan ke pihak penegak hukum agar bisa diproses,” tegasnya kepada Rakyatmu.com, Selasa (4/7/2023). 

Sebab, kata Lasidi, selama ini sejumlah pihak menilai pemberhentian Kades hanya sepihak maupun ada intervensi politik dari Pemda Kepulauan Sula. 

“Padahal alasan diberhentikan sementara itu sehingga mereka (Kades red) bisa mengembalikan temuan dalam jangka waktu yang ditentukan. Jadi bukan asal asalan,” tandasnya. 

BACA JUGA :  Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Hutan Morotai

Sekadar diketahui statement yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III itu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah.

Hadir dalam RDP tersebut, yakni Asisten I, Inspektur, Kadis PMD, Kaban BKD dan Kabag Pemerintahan. Sedangkan dari pihak Kades diantaranya, Kades Waigai, Kades, Pohea, Kades Lekosula dan Kades Saniahaya. Sementara jumlah kades yang diberhentikan sementara kurang lebih 21 orang. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru