RAKYATMU.COM – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko meminta kepada Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk menyampaikan ke Inspektorat agar membuka temuan anggaran sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diberhentikan sementara.
Bahkan, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula itu menyampaikan, setelah inspektorat sudah membuka hasil temuan, maka dirinya meminta segera mengeluarkan rekomendasi ke pihak penegak hukum (Aph) agar bisa dilakukan proses penyelidikan.
“Saya selaku ketua PBB sekaligus anggota DPRD meminta kepada Bupati perintahkan Inspektorat membuka hasil temuan sejumlah Kades yang diberhentikan sementara saat ini ke publik. Sehingga publik juga ketahui secara jelas. Kemudian inspektorat keluarkan merekomendasikan ke pihak penegak hukum agar bisa diproses,” tegasnya kepada Rakyatmu.com, Selasa (4/7/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, kata Lasidi, selama ini sejumlah pihak menilai pemberhentian Kades hanya sepihak maupun ada intervensi politik dari Pemda Kepulauan Sula.
“Padahal alasan diberhentikan sementara itu sehingga mereka (Kades red) bisa mengembalikan temuan dalam jangka waktu yang ditentukan. Jadi bukan asal asalan,” tandasnya.
Sekadar diketahui statement yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III itu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam RDP tersebut, yakni Asisten I, Inspektur, Kadis PMD, Kaban BKD dan Kabag Pemerintahan. Sedangkan dari pihak Kades diantaranya, Kades Waigai, Kades, Pohea, Kades Lekosula dan Kades Saniahaya. Sementara jumlah kades yang diberhentikan sementara kurang lebih 21 orang. (**)
Penulis : Roy
Editor : Diman Umanailo