Ketua PBB Minta Bupati Kepulauan Sula Perintahkan Inspektorat Buka Temuan Kades Diberhentikan Sementara

- Wartawan

Selasa, 4 Juli 2023 - 18:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko. (Rakyatmu)

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM –  Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko meminta kepada Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk menyampaikan ke Inspektorat agar membuka temuan anggaran sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diberhentikan sementara.

Bahkan, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula itu menyampaikan, setelah inspektorat sudah membuka hasil temuan, maka dirinya meminta segera mengeluarkan rekomendasi ke pihak penegak hukum (Aph) agar bisa dilakukan proses penyelidikan. 

“Saya selaku ketua PBB sekaligus anggota DPRD meminta kepada Bupati perintahkan Inspektorat membuka hasil temuan sejumlah Kades yang diberhentikan sementara saat ini ke publik. Sehingga publik juga ketahui secara jelas. Kemudian inspektorat keluarkan merekomendasikan ke pihak penegak hukum agar bisa diproses,” tegasnya kepada Rakyatmu.com, Selasa (4/7/2023). 

Sebab, kata Lasidi, selama ini sejumlah pihak menilai pemberhentian Kades hanya sepihak maupun ada intervensi politik dari Pemda Kepulauan Sula. 

“Padahal alasan diberhentikan sementara itu sehingga mereka (Kades red) bisa mengembalikan temuan dalam jangka waktu yang ditentukan. Jadi bukan asal asalan,” tandasnya. 

BACA JUGA :  PUPR Pulau Taliabu Bagun Drainase di Bobong

Sekadar diketahui statement yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III itu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah.

Hadir dalam RDP tersebut, yakni Asisten I, Inspektur, Kadis PMD, Kaban BKD dan Kabag Pemerintahan. Sedangkan dari pihak Kades diantaranya, Kades Waigai, Kades, Pohea, Kades Lekosula dan Kades Saniahaya. Sementara jumlah kades yang diberhentikan sementara kurang lebih 21 orang. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru