Kinerja Kepala Dukcapil Ternate Belum Maksimal, Wali Kota: Kami Lakukan Evalusi

- Wartawan

Minggu, 29 Januari 2023 - 19:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ko Edo Huka)

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ko Edo Huka)

RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate, Maluku Utara M. Tauhid Soleman menyebutkan kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rukmini Abdurahman belum maksimal karena penduduk Kota Ternate terus berkurang.

Wali Kota mengaku, pengusulan pemberhentian Kepala Dukcapil ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai surat Nomor: 820/67/DUK CAPIL/SUK/SK/2023, tanggal 09 Januari 2023, itu lantaran kinerjanya belum maksimal.

“Kinerja Dukcapil belum maksimal. Surati ke Ditjen pun termasuk. Perpindahan penduduk yang begitu cepat. Itu bagian dari evaluasi secara keseluruhan terkait kemimpinan. Maka kita lakukan evaluasi,” kata Wali Kota usai diskusi publik di Kedai Kopi Sabeba pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kekurangan penduduk di Kota Ternate ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dimana pencari kerja yang mendaftar di perusahan pertambangan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halmahera Tengah (Halteng).

“Saya menyurat resmi ke Pejabat Bupati Hateng (Ikram Malan Sangadji). Perpindahan penduduk mungkin karena dia bekerja di PT. IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), maka tidak perlu ada kebijakan itulah,” ucap Wali Kota.

BACA JUGA :  DWP Dishub Kota Ternate Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Menurut orang nomor satu di Kota Ternate itu, kebijakan tersebut mungkin dari mantan Bupati Halteng Edi Langkara. Selain itu, Lanjut Wali Kota, migrasi manusia hanya pada pekerjaan, tapi domisili harus penduduk Ternate.

Meskipun begitu, ia tidak terlalu menyalahkan Dukcapil Ternate karena Pemerintah Kabupaten Halteng yang membuat kebijakan tersebut.

“Maka saya meminta jangan lagi menggunakan syarat itu, sebab sangat pengaruh dengan jumlah penduduk. Jika kekurangan penduduk, pastinya kursi legislatif juga berkurang. Maka saya meminta jangan ada syarat itu lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah
DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang
DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis
DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH
38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah
684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu
Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:56 WIT

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIT

DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 13 Januari 2025 - 15:22 WIT

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:38 WIT

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:48 WIT

38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14 WIT

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:58 WIT

7 Desa di Pulau Taliabu Perjuangkan Pemakaran Kecamatan Baru, Ini Respon Bupati

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT