Kinerja Kepala Dukcapil Ternate Belum Maksimal, Wali Kota: Kami Lakukan Evalusi

- Wartawan

Minggu, 29 Januari 2023 - 19:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ko Edo Huka)

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ko Edo Huka)

RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate, Maluku Utara M. Tauhid Soleman menyebutkan kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rukmini Abdurahman belum maksimal karena penduduk Kota Ternate terus berkurang.

Wali Kota mengaku, pengusulan pemberhentian Kepala Dukcapil ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai surat Nomor: 820/67/DUK CAPIL/SUK/SK/2023, tanggal 09 Januari 2023, itu lantaran kinerjanya belum maksimal.

“Kinerja Dukcapil belum maksimal. Surati ke Ditjen pun termasuk. Perpindahan penduduk yang begitu cepat. Itu bagian dari evaluasi secara keseluruhan terkait kemimpinan. Maka kita lakukan evaluasi,” kata Wali Kota usai diskusi publik di Kedai Kopi Sabeba pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kekurangan penduduk di Kota Ternate ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dimana pencari kerja yang mendaftar di perusahan pertambangan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halmahera Tengah (Halteng).

“Saya menyurat resmi ke Pejabat Bupati Hateng (Ikram Malan Sangadji). Perpindahan penduduk mungkin karena dia bekerja di PT. IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), maka tidak perlu ada kebijakan itulah,” ucap Wali Kota.

BACA JUGA :  Tiga Daerah Penghasil Tambang di Maluku Utara Masih Tergolong Miskin 

Menurut orang nomor satu di Kota Ternate itu, kebijakan tersebut mungkin dari mantan Bupati Halteng Edi Langkara. Selain itu, Lanjut Wali Kota, migrasi manusia hanya pada pekerjaan, tapi domisili harus penduduk Ternate.

Meskipun begitu, ia tidak terlalu menyalahkan Dukcapil Ternate karena Pemerintah Kabupaten Halteng yang membuat kebijakan tersebut.

“Maka saya meminta jangan lagi menggunakan syarat itu, sebab sangat pengaruh dengan jumlah penduduk. Jika kekurangan penduduk, pastinya kursi legislatif juga berkurang. Maka saya meminta jangan ada syarat itu lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru