Lindungi Om Ojek Andalan dan 15 Pekerja Rentan, Pemkot Ternate Diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan

- Wartawan

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate diapresiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat. Bahkan Pemot bakal mendapatkan penghargaan Paritrana Award atas kepedulian para pekerja rentan. Hal ini juga dijelaskan dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya Nelayan, Petani, Tukang Ojek atau Om Ojek Andalan, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya.

Apresiasi ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara yang digelar di Hotel Sahid Bella Kota Ternate pada Selasa (7/5/2024).

Adi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Tim Inpres yang terdiri dari Kemenko PMK, Staf Presiden, Sekretariat Kabinet dan didampingi Kemendagri, melihat pelaksanaan Inpres di Maluku Utara terkait optimalisasi program Jamsostek. Kata dia, Pemkot Ternate merupakan salah satu daerah yang harus dijadikan contoh bagi daerah lain.

Sebab, Pemkot telah membantu iuran para pekerja rentan, bahkan dia memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang sudah peduli para tukang ojek, difabel, petugas kebersihan dan 13 pekerja lainnya. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate telah menyusun data untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, Adi menyebutkan, kepedulian ini akan dinilai oleh Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), jika sesuai dengan kriteria maka Pemkot akan mendapatkan penghargaan Paritrana Award dari Presiden Republik Indonesia.

“Tahun 2021 Pemkot Ternate sudah mendapatkan juara, semoga penilaiannya bagus dan mudahan-mudahan Pemkot dapat lagi. Karena mendapatkan penghargaan itu dilihat dari kriteria seperti Universal Coverage naik menjadi 85 persen, apakah sudah ada persyaratan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengurusan perizinan, dan kriteria terakhir adalah regulasi,” tuturnya.

BACA JUGA :  DPRD Malut Bakal Surati Kemendagri soal Efisiensi Anggaran

“Nanti kita lihat mudahan-mudahan apa yang dilakukan oleh Pemkot Ternate bisa menjadi yang terbaik, tentunya kami memberikan dukungan kepada Pak Wali. Karena penilaian ini kami akan sandingkan sejumlah data di Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu melihat perlindungan masyarakat baik itu pekerja formal dan informal dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting, karena masyarakat sangat terbantu dengan perlindungan dari pemerintah daerah.

“Kenapa? Jika ada yang meninggal dia bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp 42 Juta, dan sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak,” jelasnya.

“Kami berharap semua Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti Pemkot Ternate. Kenapa? Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian negara tetap hadir melindungi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT