RAKYATMU.COM – Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Jonggi Tambunan menyebutkan dari semua Provinsi di Indonesia yang masuk kategori kurang inovasi hanya Provinisi Maluku Utara.
Hal ini lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melaporkan inovasi mereka ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbang) untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Republik Indonesia.
“Ada yang melaporkan tetapi data-data pendukungnya tidak cukup, itu yang menyebabkan Provinsi Maluku Utara menjadi kurang inovatif.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal sebenarnya, setiap OPD itu melakukan inovasi,” ucapnya usai FGD pembinaan inovasi daerah lintas Kementerian atau Lembaga dalam rangka indentifilasi dan pemetaan Tahun Anggaran 2023, bertempat di Jati Hotel Ternate baru-baru ini.
Sementara, Kabupaten di Maluku Utara yang masuk daerah kurang inovasi, lanjut dia, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Utara.
Sedangkan Kabupaten dan Kota yang masuk kategori inovatif, diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Barat.
“Meski daerah yang sudah masuk daerah inovasi, tetapi belum bisa dikatakan memuaskan. Memuaskan kalau layanan-layanan pemerintah lebih inovatif lagi,” ungkapnya.
Selain itu, menurut dia, daerah yang kurang inovasi ini akan berdampak pada pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
Olehnya itu, Kepala Daerah harus melaporkan hasil inovasi melalui LKPPD (Laporan Kinerja Penyelenggran Pemerintah Daerah).
Lebih jauh ia menambahkan, Pemerintah Pusat akan memberikan penghargaan bagi daerah yang sudah kategori inovasi berupa Dana Insentif Daerah (DID).
“Jadi untuk mendapatkan itu harus daerah yang sangat inovatif,” pungkasnya. (Ata)