RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu kembali menemukan kejanggalan dalam proses pinjaman daerah Rp115 Miliar yang kini tengah disorot publik. Dalam rapat bersama Pansus, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Samsudin Ode Maniwi secara terbuka mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman daerah yang digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur.
“Kami di Bappeda tidak tahu-menahu soal perencanaan pinjaman daerah. Tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda,” ungkap mantan Kepala Bappeda saat dimintai keterangan oleh Anggota Pansus pada Minggu (5/10/2025) di Kota Sanana, Kepulauan Sula.
Pernyataan tersebut sontak membuat suasana rapat menjadi tegang. Sejumlah anggota Pansus menilai pengakuan itu memperlihatkan adanya cacat prosedur dalam proses perencanaan pinjaman yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sangat janggal. Bappeda seharusnya menjadi garda depan dalam setiap perencanaan pembangunan, apalagi yang melibatkan pinjaman daerah. Kalau Bappeda saja tidak tahu, berarti ada yang disembunyikan,” tegas Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun.
Pansus menilai, perencanaan tanpa melibatkan Bappeda bisa menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran tata kelola keuangan daerah dan penyimpangan prosedur perencanaan pembangunan.
Pinjaman daerah yang dimaksud disebut-sebut digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Pulau Taliabu, termasuk pembangunan jalan dan fasilitas publik.
Namun hingga kini, kejelasan proses pengajuan, dasar hukum, hingga mekanisme penggunaannya masih menjadi tanda tanya besar.
Pansus DPRD memastikan akan memanggil pejabat lain yang terlibat, termasuk mantan Kepala BPKAD dan mantan Kadis PUPR, untuk menggali lebih dalam soal siapa sebenarnya yang merancang dan mengendalikan penggunaan pinjaman daerah tersebut.
“Kita akan bongkar semua. Ini soal transparansi dan tanggung jawab publik,” tegas Ketua Pansus. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman