RAKYATMU.COM – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menggait penghargaan terkait predikat penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada penerima di lapangan upacara di Kantor Bupati pada Senin (19/2/2024). Dari kelima jajaran pemerintahan itu masuk kategori nilai akhir yang memuaskan di tahun 2023.
“Penghargaan yang diterima 5 OPD dan dua PKM merupakan capaian pelayanan kepatuhan terbaik tingkat pemerintah daerah di tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia,” kata Bassam Kasuba, usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Rakyatmu.com pada Senin (19/2/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bassam menyampaikan perolehan penghargaan pelayanan publik karena Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mendapatkan kategori zona hijau dengan nilai akhir 88,01 tahun 2023 kemarin, dibandingkan dengan tahun sebelumnya berada dinilai 56,79 atau zona kuning.
“Berdasarkan lokus penilaian kepatuhan maka DPMPTSP meraih nilai 89,99, Dinas Kesehatan 88,00, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 87,43, Dinas Pendidikan 86,51 dan Dinas Sosial 84,74. Sementara, peraih nilai tertinggi PKM Labuha 90,66, kemudian PKM Babang 88,87,” ujarnya.
“Ini adalah prestasi yang sangat laut biasa karena ada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Meskipun sebelumnya mengalami kesulitan untuk meningkatkan pelayanan yang baik, yakni berada pada zona kuning,” lanjut Bassam.
Menurut kader PKS itu, penghargaan ini jangan hanya berhenti pada beberapa dinas dan penyuluh kesehatan saja tetapi prestasi yang didapatkan bisa menjalar ke seluruh OPD yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Saya berharap apa yang sudah didapatkan hari ini akan menjadi motivasi bagi dinas dan badan lain untuk semangat membangun pelayanan yang maksimal dengan tetap berkoordinasi untuk berkolaborasi soal pelayanan,” jelasnya.
Pihaknya berharap ada penyusunan standar operasional pelayanan yang dapat diperluas ditingkat kecamatan sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Tentu hal ini membutuhkan kerja sama antar seluruh elemen pemerintah. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo