RAKYATMU.COM – Dinas Sosial Kota Ternate mencatat ada 173 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, empat orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, dan satu orang lainnya dirujuk ke Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus, mengatakan penanganan ODGJ melibatkan kolaborasi tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Sosial.
“Penanganan pertama itu, dari dinas kesehatan yang lebih pada rehabilitasinya. Kalau meresahkan, harus ketertiban Satpol PP,” kata Irvan kepada Kadera, Rabu (18/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvan menyebutkan, jumlah ODGJ yang ditangani sebagian berusia remaja hingga lansia. Namun, data hanya mencakup ODGJ yang berdomisili di Kota Ternate, sementara mereka yang berasal dari luar kota belum terdata dengan lengkap.
Kata Irvan, salah satu kendala utama adalah kurangnya fasilitas rehabilitasi khusus di Ternate. Para ODGJ harus dirujuk ke RSJ Sofifi dengan biaya mandiri, karena tidak ditanggung BPJS.
Selain itu, Dinsos Ternate menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi ODGJ yang berasal dari luar Kota Ternate sehingga proses pemulangan ke daerah asalnya sering terkendala.
Meski demikian, Dinsos Ternate berkomitmen terus melakukan pemantauan dan pendataan ODGJ. Irvan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang mengganggu ketertiban atau meresahkan warga.
“Harapan kepada masyarakat ODGJ yang keresahan kepada masyarakat segera melaporkan. Agar segera ditangani,” ujarnya. (**)
Editor : Redaksi













