RAKYATMU.COM – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menggelar dialog mengenai akses pengaduan pelayanan publik. Dialog ini digelar dengan tujuan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Kawal Penemuan Hak Masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Wailback Caffe yang berada di Desa Manggega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (23/10/2024). Hadir dalam dialog Pjs Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia, Sekda Muhlis Soamole, Wakil Ketua Sementara DRPD Ridho Guntoro beberapa pimpinan OPD, serta kepala desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Eka Lestaria mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sosialisasi lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga, kata dia, membuka akses kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan khususnya, serta membangun hubungan dengan pemerintah setempat dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Tujuan kegiatan ini ada dua, yang pertama sosialisasi latar belakang lahir dan tugas Lembaga Ombudsman dan membangun hubungan dengan masyarakat dan lembaga penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah daerah,” kata Eka.
Eka Lestaria mengatakan, Kabupaten Kepulauan Sula merupakan satu dari daerah yang ada di Provinsi Maluku Utara yang minim melakukan laporan pengaduan pelayanan publik ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara
“Hal ini terjadi mungkin Ombudsman tidak berada di Kabupaten Kepulauan Sula dan kami juga menyadari kurangnya sosialisasi. Dan mungkin dari kegiatan hari ini dan ke depan pengaduan pelayanan publik bisa meningkat,” harapnya.
Lebih lanjut, Eka Lestaria menyampaikan, jika ada laporan masyarakat di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, maka pemerintah setempat bisa menindaklanjuti laporan tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
“Apabila ada laporan masyarakat, Pemda sampaikan ke Ombudsman dan juga Ombudsman menerima laporan dari masyarakat maka Pemda terbuka dalam rangka menyelesaikan permasalahan telah dilaporkan ke Ombudsman,” katanya.
Terpisah, Pjs Bupati Wa Zaharia menuturkan, dengan diskusi publik akses pengaduan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman itu dapat meningkatkan dan mendorong pelayanan publik di segala bidang yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula agar lebih baik lagi ke depannya.
“Kedatangan Ombudsman RI Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan perhatian khusus dan serius guna mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa,” tutur Wa Zaharia.
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo