RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian ESDM membahas terkait penetapan warisan Geologi (Geoheritage) Ternate. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, bertempat di Auditorium Bappelitbangda Kota Ternate pada Rabu (16/10/24).
FGD yang digelar secara daring dan luring bersama Kepala Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM Edy Slameto, Ketua IAGI Maluku Utara Deddy Arif, Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Akademisi, perwakilan Kesultanan Ternate, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Kegiatan tersebut digelar sehubungan dengan usulan Gubernur Maluku Utara melalui surat kepada Badan Geologi dengan Nomor 546/604/G tanggal 1 Maret 2022 tentang Usulan Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan telah melalui tahapan percepatan identifikasi calon warisan geologi serta sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
Berdasarkan hasil inventarisasi lapangan oleh Pusat Survei Geologi Badan Geologi, terdapat 19 lokasi yang layak menjadi situs warisan geologi (Geosite) dan tersebar di 5 Kecamatan Kota Ternate, diantaranya :
1) Lava Erupsi 1907 Tubo di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara. 2) Lava Erupsi 1737 Batu Angus, Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Barat. 3) Teras Pantai Tobololo, Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat. 4) Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.
5) Lava Pahoehoe Sulamadaha, Keluraha Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat. 6) Lava Erupsi 1763 Pantai Jikomalamo, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat. 7) Maar Tolire, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat. 8) Endapan Paleotsunami Loto, Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat.
9) Tebing Breksi Togafo, Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat. 10) Endapan Piroklastik Bukit AfeTaduma, Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate. 11) Endapan Lahar Kastela, Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate.
12) Sumbat Lava Foramadiahi, Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate. 13) Kekar Lembar Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. 14) Ketidakselarasan Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. 15) Lapisan Batuapung Fitu, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
16) Maar Ngade, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan. 17) Endapan Freatomagmatik Kalumata, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. 18) Lava Mujiumajiko, Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri. 19) Ignimbrite Gurabala Tomajiko, Kelurahan Tomajiko, Kecamatan Pulau Hiri.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan bahwa yang paling terpenting adalah menghidupkan masyarakat di lingkar destinasi. “Sehingga bagaimana kita mengemas dengan segala kekuatan potensi yang dimiliki, karena itu bisa menjadi nilai ekonomis bagi warga di lingkar destinasi,” ucapnya.
Menurutnya, setelah penetapan ini pemerintah kota harus melakukan proteksi terhadap semua zonasi tersebut. “Ini juga akan menjadi suatu kekuatan ketika geodiversity (keragaman geologi) dikuatkan lagi dengan biodiversity (keragaman biologi) dan culture diversity (keragaman budaya) pada lokasi situs,” jelasnya. (**)
Editor : Redaktur