Pengusaha Maluku Utara Sebut Dirugikan Supplier Bawang dari Jawa 

- Wartawan

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang Merah (Ilustrasi/Rakyatmu)

Bawang Merah (Ilustrasi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengusaha Bawang Maluku Utara Nurjaya H Ibrahim merasa dirugikan oleh pemilik PT Sumber Bawang, Darwanto. Pasalnya, hasil penjualan dua kali pengiriman bawang merah sudah ditransfer kepada supplier sesuai dengan kesepakatan, namun belakangan menuntut bahwa uang tersebut masih kurang.

Nurjaya menceritakan awal mulanya dihubungi Darwanto lalu memintanya menjual bawang dengan menyesuaikan harga di Maluku Utara, karena saat itu harga anjlok. Meski begitu, tidak ada kesepakatan melalui dokumen tertulis yang bisa dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, Darwanto pengirim bawang lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur di tanggal 6 Juli 2023 sebanyak 14.865 ton dan pengiriman kedua tanggal 18 di bulan yang sama berkisar 13 ton, sehingga uang hasil penjualan sudah ditransfer bertahap sebesar Rp 900 juta.

“Pengiriman pertama masih ada sisa tapi Darwanto suruh ambil lagi pengiriman kedua, padahal tidak ada perjanjian pengiriman kedua. Jadi barang pertama belum sampai di Kota Ternate saya sudah transfer Rp 200 juta dan kontainer dalam perjalanan saya transfer lagi Rp 300 juta,” katanya pada Rabu (7/2/2024).

“Kontainer kedua tanpa pesan saya, Darwanto sudah pesan kontainer lebih dulu dan memaksa saya harus ambil, supaya kasih selamat bawangnya. Dan kesepakatannya disesuaikan harga yang ada di Maluku Utara, kemudian tidak ada teken kontrak, tidak ada perjanjian begitupun kwitansi,” sambungnya.

BACA JUGA :  Anies: Bang Surya Kalau Ketemu Selalu Berbicara Satu Kata, Ikhlas dan Kata Tulus

Nurjaya juga mengungkapkan pemilik supplier tidak membicarakan biaya perawatan dan upah buruh yang harusnya ditanggung bersama. Pemilik perusahaan hanya mengirimkan nota kosong, namun diketahui secara sepihak sudah dibuatkan harga pada nota yang baru.

“Dari awal nota yang dikirim ke saya, belum ada harga tapi ternyata saat ini si Darwanto menulis semua nota pakai harga, berarti ada pemalsuan. Saya punya itikad baik untuk melakukan pembayaran, meski nota tidak ada dan kwitansi juga kosong,” tuturnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru