Pengusaha Maluku Utara Sebut Dirugikan Supplier Bawang dari Jawa 

- Wartawan

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang Merah (Ilustrasi/Rakyatmu)

Bawang Merah (Ilustrasi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengusaha Bawang Maluku Utara Nurjaya H Ibrahim merasa dirugikan oleh pemilik PT Sumber Bawang, Darwanto. Pasalnya, hasil penjualan dua kali pengiriman bawang merah sudah ditransfer kepada supplier sesuai dengan kesepakatan, namun belakangan menuntut bahwa uang tersebut masih kurang.

Nurjaya menceritakan awal mulanya dihubungi Darwanto lalu memintanya menjual bawang dengan menyesuaikan harga di Maluku Utara, karena saat itu harga anjlok. Meski begitu, tidak ada kesepakatan melalui dokumen tertulis yang bisa dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, Darwanto pengirim bawang lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur di tanggal 6 Juli 2023 sebanyak 14.865 ton dan pengiriman kedua tanggal 18 di bulan yang sama berkisar 13 ton, sehingga uang hasil penjualan sudah ditransfer bertahap sebesar Rp 900 juta.

“Pengiriman pertama masih ada sisa tapi Darwanto suruh ambil lagi pengiriman kedua, padahal tidak ada perjanjian pengiriman kedua. Jadi barang pertama belum sampai di Kota Ternate saya sudah transfer Rp 200 juta dan kontainer dalam perjalanan saya transfer lagi Rp 300 juta,” katanya pada Rabu (7/2/2024).

“Kontainer kedua tanpa pesan saya, Darwanto sudah pesan kontainer lebih dulu dan memaksa saya harus ambil, supaya kasih selamat bawangnya. Dan kesepakatannya disesuaikan harga yang ada di Maluku Utara, kemudian tidak ada teken kontrak, tidak ada perjanjian begitupun kwitansi,” sambungnya.

BACA JUGA :  Harganas 2025, Wali Kota Ternate: Keluarga adalah Fondasi Utama 

Nurjaya juga mengungkapkan pemilik supplier tidak membicarakan biaya perawatan dan upah buruh yang harusnya ditanggung bersama. Pemilik perusahaan hanya mengirimkan nota kosong, namun diketahui secara sepihak sudah dibuatkan harga pada nota yang baru.

“Dari awal nota yang dikirim ke saya, belum ada harga tapi ternyata saat ini si Darwanto menulis semua nota pakai harga, berarti ada pemalsuan. Saya punya itikad baik untuk melakukan pembayaran, meski nota tidak ada dan kwitansi juga kosong,” tuturnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Berita Terbaru