Praktisi Hukum: Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi Ternate Tak Layak Diberi Izin

- Wartawan

Senin, 20 Februari 2023 - 01:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Agus Salim R Tampilang dengan tegas menyebutkan aktivitas bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara tidak layak diberi izin oleh Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Pemerintah harus memperhatikan aktivitas bongkar muat dilokasi tersebut, karena Pantai Daulasi tidak layak diberi izin,” ujar Agus pada Senin (20/2/2023).

BACA JUGA :  Lima Saksi Diperiksa Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

Ia menegaskan kepada Pemerintah Kota segera memberhentikan aktivitas bongkar muat, karena bisa membahayakan warga setempat dan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, bila kegiatan itu tidak memiliki izin lingkungan dari DLH Kota Ternate, maka pemerintah sudah sepantasnya melakukan pemberhentian aktivitas bongkar muat.

“Karena setiap kegiatan yang dilakukan harus perusahaan legal. Jelas-jelas di pasal 112 ayat (1) PP Tahun 2010, itu harus mendapatkan izin dari pemerintah,” terangnya.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kota Ternate Dukung Program Sekolah Rakyat

Sekedar diketahui, sebelumnya, Kepala Bidang PPKL DLH Kota Ternate M. Syarif Tjan mengaku, aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam atau biasa disapa Haji Semi tidak mengantongi izin lingkungan. (Ata)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru