Praktisi Hukum: Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi Ternate Tak Layak Diberi Izin

- Wartawan

Senin, 20 Februari 2023 - 01:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Agus Salim R Tampilang dengan tegas menyebutkan aktivitas bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara tidak layak diberi izin oleh Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Pemerintah harus memperhatikan aktivitas bongkar muat dilokasi tersebut, karena Pantai Daulasi tidak layak diberi izin,” ujar Agus pada Senin (20/2/2023).

BACA JUGA :  Dishub Kota Ternate Siap Terjunkan Personil ke Pandara Kananga, Mochtar: Ada Potensi PAD

Ia menegaskan kepada Pemerintah Kota segera memberhentikan aktivitas bongkar muat, karena bisa membahayakan warga setempat dan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, bila kegiatan itu tidak memiliki izin lingkungan dari DLH Kota Ternate, maka pemerintah sudah sepantasnya melakukan pemberhentian aktivitas bongkar muat.

“Karena setiap kegiatan yang dilakukan harus perusahaan legal. Jelas-jelas di pasal 112 ayat (1) PP Tahun 2010, itu harus mendapatkan izin dari pemerintah,” terangnya.

BACA JUGA :  Kapolres Kepulauan Sula Tanggapi Ratusan Ton Potongan Besi Tua di Pelabuhan Malbufa

Sekedar diketahui, sebelumnya, Kepala Bidang PPKL DLH Kota Ternate M. Syarif Tjan mengaku, aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam atau biasa disapa Haji Semi tidak mengantongi izin lingkungan. (Ata)

Berita Terkait

DPRD Pulau Taliabu Soroti Ruas Jalan Bobong-Dufo yang Belum Dikerjakan
Bupati Kepulauan Sula Remehkan Kualitas Putra Daerah di Pemerintahan
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025
Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus
Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal
Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar
Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:54 WIT

DPRD Pulau Taliabu Soroti Ruas Jalan Bobong-Dufo yang Belum Dikerjakan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Bupati Kepulauan Sula Remehkan Kualitas Putra Daerah di Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:01 WIT

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIT

Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:20 WIT

Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:07 WIT

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:49 WIT

Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ruang Menulis

Proyek Strategis, Derita Sistematis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 15:27 WIT