Praktisi Hukum: Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi Ternate Tak Layak Diberi Izin

- Wartawan

Senin, 20 Februari 2023 - 01:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Agus Salim R Tampilang dengan tegas menyebutkan aktivitas bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara tidak layak diberi izin oleh Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Pemerintah harus memperhatikan aktivitas bongkar muat dilokasi tersebut, karena Pantai Daulasi tidak layak diberi izin,” ujar Agus pada Senin (20/2/2023).

BACA JUGA :  Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 4 Tahun Enam Bulan Penjara

Ia menegaskan kepada Pemerintah Kota segera memberhentikan aktivitas bongkar muat, karena bisa membahayakan warga setempat dan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, bila kegiatan itu tidak memiliki izin lingkungan dari DLH Kota Ternate, maka pemerintah sudah sepantasnya melakukan pemberhentian aktivitas bongkar muat.

“Karena setiap kegiatan yang dilakukan harus perusahaan legal. Jelas-jelas di pasal 112 ayat (1) PP Tahun 2010, itu harus mendapatkan izin dari pemerintah,” terangnya.

BACA JUGA :  Tunggak Miliaran, Dewas PAM Kota Ternate Bakal Antar 5 OPD ke Ranah Hukum

Sekedar diketahui, sebelumnya, Kepala Bidang PPKL DLH Kota Ternate M. Syarif Tjan mengaku, aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam atau biasa disapa Haji Semi tidak mengantongi izin lingkungan. (Ata)

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi
Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah
Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIT

Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:19 WIT

Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:47 WIT

Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIT

Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2

Berita Terbaru