Puluhan Nakes RSUD CB Boikot Ruangan IGD, Tuntut Bayar TPP 15 Bulan

- Wartawan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Tenaga Kesehatan RSUD CB Ternate Boikot Ruang IGD

Ratusan Tenaga Kesehatan RSUD CB Ternate Boikot Ruang IGD

RAKYATMU.COM – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (21/1/2023) menduduki ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Aksi tersebut sama seperti sebelumnya, menuntut pihak Rumah Sakit segerarRa membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan.

Pantauan Rakyatmu.com, aksi yang berlangsung di RSUD CB itu, para Nakes juga terlihat duduk di depan IGD beralaskan tikar yang mereka bawah. Bahkan mereka pun menempelkan sejumlah tuntutan di dinding dan kaca.

“Baronda di Jakarta bisa, bayar utang tara (tidak) bisa. Tempat perkumpulan perampok. Nurani Pemerintah Provinsi Malut telah mati, AGK pambafoya!. Pegawai Nakes berduka! Gubernur, Sekda dan DPRD berlibur di Jakarta,” tulis sejumlah tuntutan yang ditempelkan di ruangan IGD.

“Kami hanya butuh Gubernur datang menemui kami dan menandatangani kesepakatan pembayaran TPP selama 15 bulan diatas materai baru kami bubarkan diri,” kata beberapa Nakes yang ikut dalam aksi.

Meskipun begitu, Plh. Dirut RSUD Chasan Boesoirie Ternate Alwi Assagaf dan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Idhar Sidi Umar tidak mau berkomentar ketika ditanya sejumlah awak media.

BACA JUGA :  Kasus HIV AIDS Kota Ternate Tahun 2023 Bertambah 54 Orang

Kedatangan mereka berdua hanya menyampaikan kepada Nakes bahwa pada Pukul 14.00 WIT dini hari, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir akan datang menemui para Nakes.

Perlu diketahui, tunggakan pembayaran TPP selama 15 bulan dari 800 Nakes dimulai pada 2020 3 bulan, 2 bulan 2021 serta 10 bulan di 2022. Dengan kisaran Rp 2,2 Miliar/bulan maka totalnya menjadi Rp 47 Miliar yang harus dibayar oleh pihak Rumah Sakit.

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru