RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, Senin (19/1/2026).
Paripurna yang digelar di geduang DPRD Kota Ternate terkait penutupan Masa Sidang I, pembukaan Masa Sidang II, dan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kemudian, Ranperda Insentif dan Penanaman Modal. Kedua regulasi ini dianggap kunci untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan di Kota Ternate. menurut Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, regulasi tersebut perlu dibahas kembali agar pembangunan bisa terarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan, Pemerintah Kota berharap pembahasan Ranperda RTRW dapat segera dilaksanakan bersama DPRD sehingga bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai penyampaian Wakil Wali Kota, anggota DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, menyampaikan interupsi untuk mengemukakan hasil reses yang berisi beberapa persoalan mendesak.
Ghifari mengungkapkan tiga isu krusial, yakni pelayanan dasar masyarakat yang masih belum optimal, tumpang tindih tata ruang, serta persoalan status lahan di beberapa kelurahan seperti Ubo-Ubo dan Maliaro.
“Saya minta agar persoalan tata ruang dan status lahan segera dikoordinasikan dan diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Ghifari.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, memberikan kesempatan penuh bagi Ghifari untuk menyampaikan pandangannya demi menjembatani aspirasi masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda yang strategis untuk mendukung pembangunan Kota Ternate ke depan. (**)
Editor : Redaksi












